Berita

Hukum

KPK: Butuh Waktu Tuntaskan Kasus RJ Lino

RABU, 22 MARET 2017 | 22:18 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa penanganan kasus korupsi pengadaan quay container crane yang menjerat mantan Dirut PT Pelindo II Richard Joost Lino terus berjalan.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, kasus itu memiliki karakter tersendiri dan berbeda dengan kasus lain yang ditangani KPK. Sehingga, diperlukan waktu lebih lama untuk menuntaskannya. Saat ini, KPK sedang menelusuri bukti-bukti yang tidak hanya berada di Indonesia. Juga masih mempelajari kerugian negara yang diakibatkan.

"Jadi, ada waktu yang dibutuhkan sesuai dengan karakter perkara," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/3).


Dia membantah jika dikatakan upaya penuntasan kasus yang menyeret RJ Lino terganjal lantaran adanya intervensi pihak-pihak tertentu. Menurut Febri, KPK tidak memandang siapapun yang berniat menghalangi proses hukum. Sebab setiap orang sama kedudukannya di mata hukum.

"KPK tidak kenal orang besar atau kecil. Kalau ada dugaan korupsi pasti kami proses. Karena kami jalan di penegakan hukum itu sesuai barang bukti," tegasnya.

Di kesempatan berbeda, RJ Lino mengaku bakal mengikuti setiap proses hukum yang berjalan di KPK. Bahkan, dia memastikan tidak pernah melakukan tindakan yang merugikan uang negara.

Lino pun merasa tidak terganggu dengan status tersangka yang sudah disandangnya sejak Desember 2015 lalu.

"Tidak, saya tidak merasa terganggu," singkatnya di Pengadilan Tipikor Jakarta. [wah]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya