Berita

ilustrasi/net

Hukum

Korupsi Proyek Jalan di Jayapura Seret Komisaris PT Bentuni Energi Persada

RABU, 22 MARET 2017 | 21:38 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan pekerjaan peningkatan jalan Kemiri-Depapre, Jayapura pada APBDP Papua tahun anggaran 2015. Kali ini, giliran Komisaris PT Bentuni Energy Persada (PT BEP), David Manibui yang mendapat status tersangka dari KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan penetapan tersangka terhadap David didasari dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan David bersama-sama dengan Kepala Dinas PU Provinsi Papua, Maikel Kambuaya.

Atas tindakan tersebut negara harus merugi sebesar. Rp 42 miliar dari nilai total proyek sebesar Rp 89 miliar.


"KPK menetapkan DM sebagai tersangka. DM merupakan pemegang saham mayoritas PT BEP, yang melalui PT Manbers Jaya Mandiri diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan kewenangan  memperkaya diri sendiri orang lain atau  korporasi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (22/3).

Febri menambahkan atas tindak pidana yang diduga dilakukan penyidik menjerat David dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU no 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya David, KPK telah menetapkan Mikael sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Dalam penyidikan terhadap Maikel, KPK telah menyita sejumlah dokumen pengadaan dan pembayaran terkait proyek jalan di Jayapura dalam penggeledahan di tiga lokasi di Surabaya, Jawa Timur pada Selasa (14/2) lalu. Salah satu lokasi yang digeledah merupakan Kantor Bentuni Energy Persada.

Dari pengusutan sejauh ini, KPK menduga indikasi kerugian negara akibat kasus ini salah satunya disebabkan adanya keuntungan yang berlebih hingga sekitar 40 persen dari nilai proyek. Sebanyak sekitar 15 persen diantaranya mengalir ke sejumlah pejabat.[san]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya