Berita

Net

Hukum

Izin Pabrik Semen Kendeng Upaya Penyelundupan Hukum

RABU, 22 MARET 2017 | 19:24 WIB | LAPORAN:

Rencana pendirian pabrik PT Semen Indonesia di Pegunungan Kendeng terus berlanjut lantaran Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengeluarkan izin baru.

Padahal, sebelumnya, Mahkamah Agung telah mengabulkan gugatan warga Kendeng untuk membatalkan izin pendirian pabrik semen. Putusan Peninjauan Kembali MA Nomor 99 PK/TUN/2016 jelas melarang penambangan dan pengeboran di atas Cekungan Air Tanah (CAT) di wilayah Pengunungan Kendeng.

"Ini adalah bagian dari upaya penyelundupan hukum. Harusnya, Gubernur Ganjar patuhi putusan MA dan perintah Presiden Jokowi agar menunda semua izin tambang di Pegunungan Kendeng. Sebab, dampak dari pembangunan akan merugikan tiga daerah sekaligus yaitu Kudus, Rembang, dan Pati," jelas anggota Komisi IV DPR RI Akmal Pasluddin kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/3).


Oleh karena itu, dia meminta pimpinan Komisi IV segera memanggil kementerian terkait untuk menjelaskan dan bertanggung jawab atas persoalan tersebut.

"Kita akan minta penjelasan bagaimana koordinasi Kementan dengan Kementerian BUMN atas kecolongan izin baru ini. Kementan harus perhatikan mitigasi ekonomi, sosial, dan lingkungan dari ribuan masyarakat yang terganggu ekonominya dengan adanya pabrik semen. Jangan sampai hanya karena kejar target pembangunan fisik, soal non fisik menjadi terabaikan," beber Akmal.

Akmal juga turut menyampaikan duka cita atas wafatnya Patmi, petani perempuan asal Rembang yang melakukan aksi semen kaki di depan Istana Negara. Patmi bersama puluhan petani lain datang ke Jakarta untuk menolak rencana pendirian dan pengoperasian pabrik PT Semen Indonesia, sebagai upaya melindungi kelestarian lingkungan di kawasan Pegunungan Kendeng.

"Ibu Patmi adalah pahlawan kita, pahlawan lingkungan yang gigih menyuarakan kelestarian alam tempat tinggalnya. Seharusnya, persoalan ini bisa diselesaikan di level provinsi, tanpa harus ada nyawa yang dikorbankan," ujar Akmal. [wah]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya