Berita

Akom/net

Hukum

Begini Cara Akom Dapatkan Uang 100 Ribu Dolar AS Dari Proyek e-KTP

RABU, 22 MARET 2017 | 18:29 WIB | LAPORAN:

Mantan Ketua DPR RI Ade Komarudin termasuk pihak yang diduduga menerima aliran dana korupsi proyek e-KTP. Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto disebutkan, pada pertengahan tahun 2013, Akom begitu politisi Golkar itu biasa disapa disebut menerima 100 ribu dolar AS dari Irman.

Uang tersebut kemudian diberikan untuk keperluan Akom dan dinikmati oleh para camat, kepala desa dan tokoh masyarakat di Kabupaten Bekasi. Lantas bagaimana cara uang sebesar 100 dolar AS itu mengalir ke Akom?

Di awal tahun 2013, Irman dihubungi Akom untuk meminta mengunjungi kediaman Akom di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan. Saat itu Akom menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR RI.


Setelah permintaan Akom dalam telepon itu, Irman bergegas menyambangi kediaman Akom. Dalam pertemuan di kediamannya itu, Akom bercerita mengenai beberapa kegiatan untuk bertemu Camat, kepala desa dan beberapa tokoh masyarakat di kabupaten Bekasi. Untuk memuluskan rencana kegiatan tersebut, Akom meminta bantuan dukungan dana dari Irman. Dana yang diminta sebesar Rp1 miliar.

Jika dana tersebut sudah ada, Akom meminta Irman untuk menghubungi keponakanya. Irman pun diberikan nomor keponakanya tersebut.

Beberapa hari setelah pertemuan yang terjadi di kediaman Akom, Irman menghubungi Sugiharto. Dari Sugiharto ini jugalah uang Rp 1 Miliar tersedia. Saat itu, Sugiharto datang ke ruangan Irman dan memberikan uang yang dimasukkan kedalam amplop.

Untuk diketahui, Akom telah diperiksa penyidik sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi e-KTP. Namun dalam beberapa kesempatan dia tetap membatah terlibat kasus tersebut. ‎

Juru Bicara KPK Febri Diansyah dikonfirmasi memastikan pihaknya sudah mengantongi bukti-bukti mengani semua yang diduga menerima uang e-KTP. Hal itu sebagaimana dipaparkan dalam dakwaan tim jaksa KPK kepada Irman dan Sugiharto.

"Tetapi rincinya nanti akan terurai di perisdangan melalui saksi-saksi yang dihadirkan tim jaksa," kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (22/3).

Dalam kasus itu, Irman dan Sugiharto didakwa perkaya diri sendiri atau orang lain, atau korporasi yang menyebabkan negara mengalami kerugian hingga Rp 2,3 triliun terkait proyek e-KTP tahun 2011-2013.

Kedua terdakwa disebut jaksa melakukan bersama-sama dengan mantan Sekjen Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini, pengusaha Andi Narogong, dan mantan Ketua Fraksi Partai Golkar yang kini menjadi Ketua DPR RI, Setya Novanto.[san]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya