Berita

Akom/net

Hukum

Begini Cara Akom Dapatkan Uang 100 Ribu Dolar AS Dari Proyek e-KTP

RABU, 22 MARET 2017 | 18:29 WIB | LAPORAN:

Mantan Ketua DPR RI Ade Komarudin termasuk pihak yang diduduga menerima aliran dana korupsi proyek e-KTP. Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto disebutkan, pada pertengahan tahun 2013, Akom begitu politisi Golkar itu biasa disapa disebut menerima 100 ribu dolar AS dari Irman.

Uang tersebut kemudian diberikan untuk keperluan Akom dan dinikmati oleh para camat, kepala desa dan tokoh masyarakat di Kabupaten Bekasi. Lantas bagaimana cara uang sebesar 100 dolar AS itu mengalir ke Akom?

Di awal tahun 2013, Irman dihubungi Akom untuk meminta mengunjungi kediaman Akom di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan. Saat itu Akom menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR RI.


Setelah permintaan Akom dalam telepon itu, Irman bergegas menyambangi kediaman Akom. Dalam pertemuan di kediamannya itu, Akom bercerita mengenai beberapa kegiatan untuk bertemu Camat, kepala desa dan beberapa tokoh masyarakat di kabupaten Bekasi. Untuk memuluskan rencana kegiatan tersebut, Akom meminta bantuan dukungan dana dari Irman. Dana yang diminta sebesar Rp1 miliar.

Jika dana tersebut sudah ada, Akom meminta Irman untuk menghubungi keponakanya. Irman pun diberikan nomor keponakanya tersebut.

Beberapa hari setelah pertemuan yang terjadi di kediaman Akom, Irman menghubungi Sugiharto. Dari Sugiharto ini jugalah uang Rp 1 Miliar tersedia. Saat itu, Sugiharto datang ke ruangan Irman dan memberikan uang yang dimasukkan kedalam amplop.

Untuk diketahui, Akom telah diperiksa penyidik sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi e-KTP. Namun dalam beberapa kesempatan dia tetap membatah terlibat kasus tersebut. ‎

Juru Bicara KPK Febri Diansyah dikonfirmasi memastikan pihaknya sudah mengantongi bukti-bukti mengani semua yang diduga menerima uang e-KTP. Hal itu sebagaimana dipaparkan dalam dakwaan tim jaksa KPK kepada Irman dan Sugiharto.

"Tetapi rincinya nanti akan terurai di perisdangan melalui saksi-saksi yang dihadirkan tim jaksa," kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (22/3).

Dalam kasus itu, Irman dan Sugiharto didakwa perkaya diri sendiri atau orang lain, atau korporasi yang menyebabkan negara mengalami kerugian hingga Rp 2,3 triliun terkait proyek e-KTP tahun 2011-2013.

Kedua terdakwa disebut jaksa melakukan bersama-sama dengan mantan Sekjen Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini, pengusaha Andi Narogong, dan mantan Ketua Fraksi Partai Golkar yang kini menjadi Ketua DPR RI, Setya Novanto.[san]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya