Berita

Net

Hukum

KPK Pasti Pelajari Fakta-fakta Di Kasus Pengemplangan Pajak

RABU, 22 MARET 2017 | 17:22 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti fakta persidangan yang muncul dalam skandal suap pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

Begitu kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah terkait munculnya nama Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dan Fadli Zon dalam sidang kasus suap pengamanan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin lalu (20/3).

"Kami kira itu adalah fakta di persidangan. Jika memang itu relevan maka KPK memiliki kewajiban untuk mempelajari lebih lanjut," katanya.


Menurut Febri, KPK meneliti setiap fakta yang muncul dalam persidangan. Karenanya, sangat salah jika pihaknya menutup mata mengenai sejumlah fakta yang mencuat.

"Justru keliru kalau ada fakta persidangan tidak dipelajari oleh KPK," ujarnya.

Febri menambahkan, dari fakta persidangan, penyidik mencium indikasi tindak pidana korupsi dalam upaya pengamanan kewajiban membayar pajak. Meski demikian, indikasi tersebut masih harus didalami lagi dalam proses persidangan selanjutnya.

"Kami belum terlalu jauh berandai-andai saat ini apakah ada atau tidak kickback aliran dana atau hal-hal yang lain-lain. Namun, kebutuhan klarifikasi bukti-bukti yang kita dapatkan pada proses penyidikan tentu akan kita lakukan di pengadilan," jelasnya.

Nama Fahri Hamzah dan Fadli Zon muncul di sidang kasus suap pengamanan pajak dengan terdakwa Country Director PT EK Prima Rajamohanan Nair pada Senin lalu (20/3). Saat itu, Handang Soekarno yang merupakan bekas kasubdit Bukti Permulaan Ditjen Pajak yang dihadirkan sebagai saksi mengakui selalu mendapatkan data wajib pajak yang diduga bermasalah dari kantor wilayah pajak seluruh Indonesia. Data tersebut dilaporkan kepada Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi melalui ajudannya Andreas Setiawan alias Gondres.

Dari pengakuan tersebut, jaksa KPK menduga ada pengemplangan pajak yang dilakukan Ken dan Handang melalui Gondres. Terlebih, KPK memiliki bukti pesan singkat aplikasi antara Handang dengan ajudan Ken yang menggunakan istilah 'undangan' dan 'paketan' untuk mengganti kata uang suap.

Bukan hanya Fadli Zon dan Fahri Hamzah yang diduga memiliki permasalahan pajak, artis beken Rini Fatimah Jaelani alias Syahrini juga disebut-sebut dalam memiliki masalah pajak.

Hal itu terungkap saat jaksa KPK memperlihatkan nota dinas Nomor ND 136 TA/PJ.051/2016 yang sifatnya sangat segera. Nota berisi pemberitahuan informasi tertulis mengenai jumlah pajak yang tidak atau kurang dibayar atau yang tidak seharusnya dibayarkan. [wah]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya