Berita

Net

Hukum

KPK Pasti Pelajari Fakta-fakta Di Kasus Pengemplangan Pajak

RABU, 22 MARET 2017 | 17:22 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti fakta persidangan yang muncul dalam skandal suap pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

Begitu kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah terkait munculnya nama Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dan Fadli Zon dalam sidang kasus suap pengamanan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin lalu (20/3).

"Kami kira itu adalah fakta di persidangan. Jika memang itu relevan maka KPK memiliki kewajiban untuk mempelajari lebih lanjut," katanya.


Menurut Febri, KPK meneliti setiap fakta yang muncul dalam persidangan. Karenanya, sangat salah jika pihaknya menutup mata mengenai sejumlah fakta yang mencuat.

"Justru keliru kalau ada fakta persidangan tidak dipelajari oleh KPK," ujarnya.

Febri menambahkan, dari fakta persidangan, penyidik mencium indikasi tindak pidana korupsi dalam upaya pengamanan kewajiban membayar pajak. Meski demikian, indikasi tersebut masih harus didalami lagi dalam proses persidangan selanjutnya.

"Kami belum terlalu jauh berandai-andai saat ini apakah ada atau tidak kickback aliran dana atau hal-hal yang lain-lain. Namun, kebutuhan klarifikasi bukti-bukti yang kita dapatkan pada proses penyidikan tentu akan kita lakukan di pengadilan," jelasnya.

Nama Fahri Hamzah dan Fadli Zon muncul di sidang kasus suap pengamanan pajak dengan terdakwa Country Director PT EK Prima Rajamohanan Nair pada Senin lalu (20/3). Saat itu, Handang Soekarno yang merupakan bekas kasubdit Bukti Permulaan Ditjen Pajak yang dihadirkan sebagai saksi mengakui selalu mendapatkan data wajib pajak yang diduga bermasalah dari kantor wilayah pajak seluruh Indonesia. Data tersebut dilaporkan kepada Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi melalui ajudannya Andreas Setiawan alias Gondres.

Dari pengakuan tersebut, jaksa KPK menduga ada pengemplangan pajak yang dilakukan Ken dan Handang melalui Gondres. Terlebih, KPK memiliki bukti pesan singkat aplikasi antara Handang dengan ajudan Ken yang menggunakan istilah 'undangan' dan 'paketan' untuk mengganti kata uang suap.

Bukan hanya Fadli Zon dan Fahri Hamzah yang diduga memiliki permasalahan pajak, artis beken Rini Fatimah Jaelani alias Syahrini juga disebut-sebut dalam memiliki masalah pajak.

Hal itu terungkap saat jaksa KPK memperlihatkan nota dinas Nomor ND 136 TA/PJ.051/2016 yang sifatnya sangat segera. Nota berisi pemberitahuan informasi tertulis mengenai jumlah pajak yang tidak atau kurang dibayar atau yang tidak seharusnya dibayarkan. [wah]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya