Berita

Fahri/net

Hukum

Fahri Hamzah: Kelakuan KPK Dari Dulu Begitu, Kayak LSM

RABU, 22 MARET 2017 | 15:43 WIB | LAPORAN:

Nama Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dan Fadli Zon muncul dalam sidang lanjutan perkara suap penghapusan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia (PT EK Prima) dengan terdakwa Country Director PT EK Prima Rajamohanan Nair.

Menanggapi hal itu, Fahri mengaku sama sekali tak tahu menahu apapun soal pembayaran atau penghapusan pajak dalam kasus tersebut.

"Nggak tau gue. ‎Itu kata KPK," kata Fahri kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/3).


Lagian kata Fahri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak berhak serta merta mempublikasikan sebuah dokumen temuan yang belum tentu terkait dengan kasus yang tengah disidangkan.

"Kan seharusnya sidang itu bukan gini, lu gerebek orang. Lu ambil tas. Lu cari yang terkait dengan perkara mana. Kalau ga terkait dengan perkara jangan dibuka dong. Disembunyikan. Ente ga punya hak. Dalam etika penggeledahan aja, kalau ente menggeledah, lalu ketemu dokumen lain, jangan. Karena itu soal lain. Jangan dibuka. Fokus saja," ketus Fahri

Lebih lanjut Fahri mengaku sama sekali tak mengenal Rajamohan Nair atau Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Handang Soekarno, adik ipar Presiden Joko Widodo Arif Budi Sulistyo, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi, ataupun Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus M Haniv. Untuk itu harusnya menurut Fahri, KPK tak seharusnya mengungkap surat tersebut ke ruang sidang.  

"Saya ga ada hubungan dengan Raja Mohan, Handang, Ken, adiknya Pak Jokowi, Hanif saya gak ngerti, gak ada urusan sama dia. Terus kenapa dibawa-bawa, harusnya sembunyikan dong, bukannya disembunyikan, ini dimasukan ke ruang sidang. Diomongkan di ruang sidang. Sekarang nama kita masuk ruang sidang. Orang punya persepsi macam-macam. Ya itu KPK enggak bener dong," sesal Fahri

Dipertegas apakah pihaknya akan melakukan gugatan atas publikasi di pengadilan yang dilakukan oleh komisi anti rasuah tersebut, Fahri pun mengaku belum memutuskannya.

"Ya saya gak mau lah, soal pajak gak lah, tapi soal kelakuan KPK ini dari dulu begitu. Dia anggap kalau kita sudah ribut, kita sudah sibuk itu sudah sukses, ini kayak cara kerja LSM nih, LSM agendanya masuk koran, kalau sudah masuk koran happy banget, laporan kepada donatur," ketus Fahri

Untuk diketahui, nama Fahri dan Fadli Zon diduga memiliki persoalan dengan pembayaran pajak. Hal ini terkuak saat Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Handang Soekarno selaku Kasubdit Bukti Permulaan Pajak Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (20/3) lalu.

Bukan hanya Fahri Hamzah dan Fadli zon saja yang diduga memiliki permasalan pajak, artis beken Rini Fatimah Jaelani alias Syahrini juga disebut-sebut dalam persidangan saat Jaksa KPK memperlihatkan nota dinas Nomor ND 136 TA/PJ.051/2016 yang sifatnya sangat segera. Nota itu mengenai pemberitahuan informasi tertulis mengenai jumlah pajak yang tidak atau kurang dibayar atau yang tidak seharusnya dibayarkan.[san]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya