Berita

Arief Hidayat/net

Hukum

Ketua MK: Yang Hilang Cuma Satu Eksemplar Surat Permohonan Sengketa

RABU, 22 MARET 2017 | 15:20 WIB | LAPORAN:

Dokumen perkara di Mahkamah Konstitusi (MK) memang benar hilang. Pihak MK sendiri mengklaim dokumen yang hilang tersebut hanya satu lembar eksemplar atau selembar surat permohonan sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai, Papua.

Ketua MK, Arief Hidayat, menjelaskan bahwa pihaknya telah memecat empat orang yang diduga sebagai pelaku pencurian salah satu berkas permohonan sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai.

"Memang benar, empat orang ini terlibat secara nyata sehingga Sekjen menjatuhkan pemecatan kepada empat orang ini," ujar Arief  saat jumpa pers di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat, Rabu (22/3).


Lebih lanjut, Arief menjelaskan empat pegawai yang dipecat yaitu dua pegawai petugas keamanan yang berstatus outsourcing dan dua orang lain merupakan pegawai MK bernama Sukiro dan Kepala Sub Bagian Humas, Rudi Haryanto.

"Ini adalah penyakit MK yang harus kami bersihkan," ungkap Arief.

Pernyataan Arief bertolak belakang dengan pernyataan Sekjen MK, Guntur Hamzah, yang membantah MK telah kecolongan berkas asli pelaporan gugatan sengketa Pilkada 2017 di Kabupaten Dogiyai yang dilaporkan kubu pasangan calon Bupati dan wakil Bupati, Markus Waine-Angkian Goo.

"Perlu kami klarifikasi itu ada‎lah tidak benar. Yang benar adalah bahwa berkas perkara Dogiyai yang diproses di MK tetap ada yang asli," kata Guntur saat ditemui di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (15/3). [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya