Berita

Arief Hidayat/net

Hukum

Ketua MK: Yang Hilang Cuma Satu Eksemplar Surat Permohonan Sengketa

RABU, 22 MARET 2017 | 15:20 WIB | LAPORAN:

Dokumen perkara di Mahkamah Konstitusi (MK) memang benar hilang. Pihak MK sendiri mengklaim dokumen yang hilang tersebut hanya satu lembar eksemplar atau selembar surat permohonan sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai, Papua.

Ketua MK, Arief Hidayat, menjelaskan bahwa pihaknya telah memecat empat orang yang diduga sebagai pelaku pencurian salah satu berkas permohonan sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai.

"Memang benar, empat orang ini terlibat secara nyata sehingga Sekjen menjatuhkan pemecatan kepada empat orang ini," ujar Arief  saat jumpa pers di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat, Rabu (22/3).


Lebih lanjut, Arief menjelaskan empat pegawai yang dipecat yaitu dua pegawai petugas keamanan yang berstatus outsourcing dan dua orang lain merupakan pegawai MK bernama Sukiro dan Kepala Sub Bagian Humas, Rudi Haryanto.

"Ini adalah penyakit MK yang harus kami bersihkan," ungkap Arief.

Pernyataan Arief bertolak belakang dengan pernyataan Sekjen MK, Guntur Hamzah, yang membantah MK telah kecolongan berkas asli pelaporan gugatan sengketa Pilkada 2017 di Kabupaten Dogiyai yang dilaporkan kubu pasangan calon Bupati dan wakil Bupati, Markus Waine-Angkian Goo.

"Perlu kami klarifikasi itu ada‎lah tidak benar. Yang benar adalah bahwa berkas perkara Dogiyai yang diproses di MK tetap ada yang asli," kata Guntur saat ditemui di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (15/3). [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya