Berita

Foto/Net

Hukum

KPK Kantongi Bukti, Kasus Patrialis Merembet Ke Bea Dan Cukai

RABU, 22 MARET 2017 | 13:48 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti baru kasus dugaan suap hakim Mahkamah Konstutusi (MK) Patrialis Akbar terkait uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Bukti baru tersebut mengarah kepada dugaan keterlibatan pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam proses impor beberapa perusahaan milik Basuki Hariman yang menjadi tersangka pemberi suap kepada Patrialis.

Jurubicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, bukti dugaan keterlibatan pejabat Bea dan Cukai itu didapatkan dari saksi-saksi yang diperiksa penyidik untuk tersangka Basuki. Selain itu KPK juga telah menyita dokumen impor perusahaan Basuki saat pengeledahan di kantor pusat Bea dan Cukai beberapa waktu lalu.


‎"Ada bukti itu, maka kami lakukan penggeledahan, dan penyidik KPK membutuhkan informasi pejabat Bea Cukai untuk mengklarifikasi hal-hal yang krusial," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (22/3).

Informasi yang dihimpun, sejumlah pejabat Bea dan Cukai diduga bermain mata dalam kegiatan impor daging perusahaan Basuki yang diduga bermasalah. Bahkan dugaan main mata itu merujuk pada pemberin sejumlah hadiah untuk memuluskan impor daging milik Basuki yang diduga bermasalah.

Terkait dengan informasi tersebut, Febri tidak membantah dan tidak mengamini. Menurutnya pemeriksaan sejumlah pejabat di Bea dan Cukai itu berkaitan dengan impor daging perusahaan milik Basuki selaku tersangka penyuap Hakim MK Patrialis Akbar.
 
"Ada kesinggungan antara kepentingan perusahaan BHR (Basuki Hariman) dalam kegiatan impor daging dengan instansi bea dan cukai," pungkasnya.

Dua hari belakangan KPK gencar memanggil pejabat dari Bea dan Cukain untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menyeret Basuki.

Mereka yang pernah masuk jadwal pemeriksaan yakni, Kepala Bidang dan Penindakan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai, Imron, Direktur Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai, Harry Mulya, dan Kepala Sudirektorat Intelijen Bea Cukai, Tahi Bonar Lumban Raja.

Kemudian, Kepala Seksi Penyidikan I Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Aris Murdyanto, Kepala Seksi Intelijen I Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Bagus Endro Wibowo, dan Kepala Seksi Penindakan I Bidang Penindakan dan Penyidikan, Wawan Dwi Hermawan.

Diketahui, Basuki Hariman ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga memberi suap sebesar sebesar 20.000 dolar AS dan 200.000 dolar Singapura, atau senilai Rp 2,15 miliar kepada Patrialis Akbar saat menjabat sebagai Hakim MK. Diduga, pemberian itu dimaksudkan agar Patrialis membantu mengabulkan gugatan uji materi UU Peternakan yang sedang diproses di MK. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya