Berita

Hukum

Berkas Perkara MK Hilang Bukan Pencurian Biasa, Polisi Harus Usut!

RABU, 22 MARET 2017 | 09:40 WIB | LAPORAN:

Hilangnya berkas dokumen sengketa Pilkada Dogiyai di Mahkamah Konstitusi (MK) tak bisa dianggap sepele.

"Jangan menyederhanakan masalah tersebut hanya merupakan pencurian biasa," kata anggota Komisi III DPR, Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, Rabu (22/3).

Logikanya, menurut Sufmi, tidak mungkin pencurian biasa. Karena yang dicuri hanya kertas bernilai ekonomisnya rendah dan tidak sebanding dengan resiko dan tingkat kesulitan pengambilannya. Ia curiga ini bagian dari praktik mafia peradilan di lingkungan MK.


Dokumen yang dijadikan sebagai bukti dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilhan Umum (PHPU) di MK biasanya adalah dokumen C1 atau bukti rekapitulasi suara yang jumlahnnya bisa ribuan lembar. Dokumen tersebut akan menjadi rujukan utama bagi MK untuk membuat putusan.
 
"Kalau dokumen tersebut hilang atau dicuri, maka proses pembuktian dalam persidangan MK  akan sangat terganggu dan pada akhirnya putusan MK pun akan bermasalah.  Padahal kita tahu putusan MK itu bersifat final, jadi kalau sudah diputus tidak bisa dikoreksi lagi," paparnya.

Karenanya, Dasco mendesak pihak terkait, baik itu internal MK maupun kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pencurian berkas tersebut. Pelakunya harus ditindak tegas.

"Jika kasus ini tidak diusut tuntas maka kami khawatir persepsi masyarakat akan macam-macam dan kepercayan pada MK bisa menurun," pungkas wakil ketua umum Partai Gerindra ini.[wid] 

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya