Berita

Foto/Net

Hukum

Lagi, Kantor Susi Tangkap 17 Kapal Maling Ikan

RABU, 22 MARET 2017 | 09:05 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejauh ini bisa dinilai konsisten da­lam penegakan hukum terhadap pelanggaran di lautan. Kemarin, kementerian yang dipimpin Susi Pudjiastuti terse­but kembali merilis tangkapan barunya.

Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Eko Djalmo Asmadi mengungkapkan, baru-baru ini, kapal pengawas (KP) me­nangkap 17 kapal.

"17 kapal itu berbendara Vietnam dan Filipina. Mereka ditangkap karena melaku­kan penangkapan ikan secara ilegal," ungkap Eko kepada wartawan di Jakarta, kemarin.


Eko menuturkan, pelang­garan yang dilakukan 17 kapal tersebut rata-rata sama. Yak­ni, melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI), tidak memiliki dokumen yang sah, dan menggunakan alat tangkap terlarang pair trawl.

Dia merincikan, 17 kapal tersebut diamankan oleh 4 KP berbeda di dua wilayah yakni perairan Natuna, Kepulauan Riau, dan perairan Sulawesi Utara.

Keempat KP tersebut yaitu, pertama KP Hiu 12. Kapal ini berhasil menangkap 5 kapal motor (KM) pencuri ikan ber­bendera Vietnam di perairan Natuna, Kepulauan Riau, pada Minggu (12/03). Kelima KM tersebut memiliki bobot mua­tan (gross tonnage/GT) yang berbeda. Dari kelima kapal, petugas mengamankan 44 anak buah kapal (ABK) berkewar­ganegaraan Vietnam.

Kedua, KP Orca 01. Kapal ini berhasil menangkap 2 ka­pal ikan berbendara Vietnam di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) Natuna, Kepulauan Riau, pada Senen (13/3). Kedua kapal tersebut KMBV 4393 TS bermuatan 70 GT, dan KM93157 TS bermuatan 131 GT. Dari dua kapal tersebut, aparat menga­mankan 13 ABK berkewar­ganegaraan Vietnam. Ketiga, KP Hiu Macan Tutul 02 ber­hasil menangkap 6 kapal ikan Vietnam.

"Dari salah satu kapal, petu­gas sempat dikelabui. Karena, kapal memakai nama Indone­sia (KMABADI). Itu dilaku­kan untuk menghindari pe­meriksaan. Dari penangkapan ini, ada 57 ABK diamankan," terang Eko.

Dan keempat, KP Hiu Ma­can 03 berhasil menangkap 4 kapal ikan berbendera Filipina pada Jumat (17/3). Dari keem­pat kapal itu, petugas menga­mankan 17 ABK berkewar­ganegaraan Filipina.

Eko menambahkan, semua kapal-kapal pencuri ikan terse­but telah diamankan di Kantor KKP di dekat wilayah ter­jadinya kejadian. ***

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya