Berita

Ahok/Net

Politik

Vonis Ahok Diputus Sebelum Puasa

RABU, 22 MARET 2017 | 02:18 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Tim penasehat terdakwa kasus penodaaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah menyusun simulasi jadwal sidang tersebut.

Dalam simulasi itu, vonis Ahok akan dijatuhkan pada persidangan ke-22 di tanggal 9 Mei. Penetapan target tersebut dilakukan supaya proses persidangan tidak melebihi lima bulan. Sehingga, perkara Ahok tuntas sebelum Ramadan yang jatuh pada 27 Mei 2017.

"Sidang ke-22 pada 9 Mei 2017 beragenda pembacaan putusan," ujar kuasa hukum Ahok, Trimoelja D Soerjadi, membacakan simulasi kepada majelis hakim yang dipimpin Dwiarso Budi Santiarto di lokasi persidangan, Auditorium Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (21/3).


Selain itu, tim penasihat hukum juga telah menyusun simulasi enam persidangan selanjutnya hingga sidang ke-21 pada Selasa, 2 Mei 2017.

Rinciannya, dalam sidang ke-16 pada Rabu, 29 Maret 2017, sebanyak enam saksi ahli yang dihadirkan tim penasihat hukum direncanakan diperiksa.

Dalam sidang ke-17 pada Selasa, 4 April 2017, Ahok sendiri direncanakan diperiksa bersama barang bukti.

Dalam sidang ke-18 pada Selasa, 11 April 2017, Jaksa Penuntut Umum (JPU) direncanakan menyampaikan tuntutan.

Sidang ke-19 pada Senin, 17 April 2017 direncanakan beragendakan pembacaan pledoi atau pembelaan dari terdakwa. Pada Selasa, 25 April 2017 yang merupakan sidang ke-20, JPU direncanakan membacakan replik.

Sementara pada sidang ke-21 pada Selasa, 2 Mei 2017, Ahok dan tim penasihat hukum direncanakan membacakan duplik.

Hakim Dwiarso menyampaikan persetujuannya atas simulasi. Ia berpesan supaya JPU mulai melakukan penyusunan tuntutan supaya siap dibacakan pada sidang ke-18.

"JPU cicil dari sekarang tuntutannya. Supaya tidak ada alasan menunggu lagi," ujar Dwiarso seperti diberitakan RMOLJakarta. [ian]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya