Berita

Didik Irawadi/Net

Politik

Demokrat Desak Istana Luruskan Opini SBY Pinjam Mobil

RABU, 22 MARET 2017 | 00:44 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pernyataan Istana yang menyebut Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono meminjam mobil kepresidenan harus diluruskan.

Wasekjen DPP Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan bahwa mobil itu sengaja dipinjamkan oleh Sekretariat Negara karena belum mampu menyediakan untuk SBY.

“Berdasarkan UU 7/1978, negara diwajibkan untuk menyediakan kendaraan bagi mantan presiden dan mantan wakil presiden. UU yang sama mengatur kewajiban negara menyediakan tempat tinggal bagi mereka," ujar Didi dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Selasa (21/3).


Dijelaskan Didi, saat SBY purnabhakti sebagai presiden, negara belum bisa menyediakan kendaraan karena alasan tengah melakukan penghematan anggaran. Atas alasan itu, Setneg meminjamkan kendaraan kepresidenan kepada SBY saat keluar dari Istana.

Saat ini, proses pengajuan anggaran untuk memenuhi kewajiban negara kepada mantan pimpinan negara sedang dilakukan Setneg.

Sementara SBY kini telah berinisiatif untuk mengembalikan kendaraan yang dipinjamkan tersebut.

"Saya sangat menyesalkan framing yang dibangun. Seolah-olah SBY sengaja meminjam mobil lalu tidak pernah mengembalikan. Hendaknya semua pihak obyektif dan mendudukkan persoalan sesuai fakta yang benar," sesalnya.

Ia mendesak pihak Istana, khususnya Mensesneg untuk segera meluruskan opini yang menyudutkan SBY.

"Jangan dibiarkan opini keliru ini menyudutkan Presiden RI keenam SBY," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Sekretariat Presiden Darmansjah Djumala menyinggung mengenai mobil Kepresidenan yang dipinjam SBY saat menanggapi mobil dinas Presiden Jokowi yang kerap mogok.

Dalam tanggapan itu, Darmansjah secara tiba-tiba menyebut bahwa mobil dinas jenis Mercedes-Benz S600 Guard yang dipakai SBY lebih dari dua tahun akan segera dikembalikan.

"Beberapa waktu lalu, sudah ada komitmen dari pihak beliau (SBY) mobil itu akan dikembalikan. Saat ini surat menyuratnya sedang diproses," ujarnya. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya