Berita

Ahok/Net

Hukum

Pengacara Ahok Tolak Usulan Sidang Dua Kali Sepekan

SELASA, 21 MARET 2017 | 20:50 WIB | LAPORAN:

Tim kuasa hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan kesiapannya jika sidang harus digelar hingga tengah malam. Namun, banyak hal yang menjadi kendala jika sidang dilaksanakan dua kali dalam sepekan.

"Pengacara ini kan tidak cuma menangani satu kasus. Ngatur sidang sulit bukan main kalau digeser. Dua kali seminggu, ada 25 pengacara (yang harus dihadirkan)," jelas I Wayan Sudarta, salah satu pengacara Ahok di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta (Selasa, 21/3).

Menurut Wayan, pihaknya mengajukan keberatan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) selaku penyelenggara. Agar tidak mengubah jadwal sidang hingga agenda pembacaan vonis pada Mei mendatang. Aturan dalam KUHAP mewajibkan majelis hakim menerima usulan dari pihak saksi ahli.


"Kan di KUHAP mewajibkan bagi hakim menerima semua usulan ahli atau saksi. (Sidang) sampai malam tidak masalah, supaya tidak menggeser jadwal," pungkasnya.

Rencananya kuasa hukum Ahok akan menghadirkan 15 saksi lagi dalam persidangan selanjutnya. Terkait hal tersebut, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto menawarkan opsi agar sidang digelar dua kali sepekan. Pertimbangannya, PN Jakut selaku penyelenggara beracuan pada Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA). Salah satu poin yang disebutkan Dwiarso, dalam SEMA disebutkan jika sidang perkara penodaan agama tidak boleh lebih dari lima bulan.

Saat ini, sidang Ahok telah memasuki pekan ke-15 sejak pertama kali digelar 13 Desember 2016 lalu. Dwiarso menargetkan dapat mengetuk palu vonis terhadap terdakwa sebelum akhir Mei mendatang. [wah] 

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya