Berita

Ahok/Net

Hukum

Pengacara Ahok Tolak Usulan Sidang Dua Kali Sepekan

SELASA, 21 MARET 2017 | 20:50 WIB | LAPORAN:

Tim kuasa hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan kesiapannya jika sidang harus digelar hingga tengah malam. Namun, banyak hal yang menjadi kendala jika sidang dilaksanakan dua kali dalam sepekan.

"Pengacara ini kan tidak cuma menangani satu kasus. Ngatur sidang sulit bukan main kalau digeser. Dua kali seminggu, ada 25 pengacara (yang harus dihadirkan)," jelas I Wayan Sudarta, salah satu pengacara Ahok di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta (Selasa, 21/3).

Menurut Wayan, pihaknya mengajukan keberatan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) selaku penyelenggara. Agar tidak mengubah jadwal sidang hingga agenda pembacaan vonis pada Mei mendatang. Aturan dalam KUHAP mewajibkan majelis hakim menerima usulan dari pihak saksi ahli.


"Kan di KUHAP mewajibkan bagi hakim menerima semua usulan ahli atau saksi. (Sidang) sampai malam tidak masalah, supaya tidak menggeser jadwal," pungkasnya.

Rencananya kuasa hukum Ahok akan menghadirkan 15 saksi lagi dalam persidangan selanjutnya. Terkait hal tersebut, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto menawarkan opsi agar sidang digelar dua kali sepekan. Pertimbangannya, PN Jakut selaku penyelenggara beracuan pada Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA). Salah satu poin yang disebutkan Dwiarso, dalam SEMA disebutkan jika sidang perkara penodaan agama tidak boleh lebih dari lima bulan.

Saat ini, sidang Ahok telah memasuki pekan ke-15 sejak pertama kali digelar 13 Desember 2016 lalu. Dwiarso menargetkan dapat mengetuk palu vonis terhadap terdakwa sebelum akhir Mei mendatang. [wah] 

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya