Berita

Net

Hukum

Berkas Rampung, Mantan Anak Buah Sri Mulyani Segera Disidang

SELASA, 21 MARET 2017 | 19:29 WIB | LAPORAN:

Berkas perkara penyidikan mantan Kepala Subdit Bukti Permulaan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Handang Soekarno bakal merasakan kursi pesakitan di Pengadilan Tipikor.

Pasalnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan pemeriksaan kasus suap penghapusan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia yang menjeratnya sebagai tersangka.

Soesilo Aribowo selaku pengacara Handang mengakui bahwa pihaknya telah menandatangani pelimpahan berkas penyidikan dan barang bukti yang dinyatakan lengkap.


"Betul, hari ini Pak Handang telah dinyatakan lengkap dan sudah diserahkan ke jaksa. Artinya ke penuntut umum," ujarnya usai mendampingi pemeriksaan Handang di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta (Selasa, 21/3).

Seosilo memastikan, Handang bakal bersikap kooperatif dalam menuntaskan kasus yang menyeretnya. Tak hanya itu,  Handang juga akan membongkar kasus pajak pihak-pihak lain.

"Tentu, sesuai dengan apa yang dia ketahui, yang dia alami, yang dia dengarkan. Dia akan sampaikan apa adanya," jelas Soesilo.

Dalam persidangan terdakwa Rajamohanan Nair yang merupakan bos PT. EKP, Handang sempat dikonfirmasi soal pajak artis Syahrini, serta dua pimpinan DPR RI Fahri Hamzah dan Fadli Zon.

Menanggapinya, Soesilo menyebut bahwa materi itu akan dirincikan oleh Handang jika ditanyakan jaksa dalam persidangan nanti.
‎
"Kalaupun ada tentu kami akan sampaikan apa adanya," pungkasnya. [wah]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya