Berita

Basuki Tjahaja Purnama/Net

Hukum

Menurut Ahli, Pidato Ahok Tak Menyebutkan Alquran Sumber Kebohongan

SELASA, 21 MARET 2017 | 17:38 WIB | LAPORAN:

RMOL. Rahayu Surtiati selaku ahli bahasa yang dihadirkan tim penasihat terdakwa Basuki Tjahaja Purnama punya pendapat lain terkait dakwaan menista agama oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Guru Besar linguistik dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia itu menilai, pidato Basuki alias Ahok yang menyinggung Surat Al Maidah tidak menunjukkan bahwa terdakwa menyebut Alquran sumber kebohongan.

"Karena Alquran tidak bisa bohong. Tapi, orang bisa menggunakan apa pun untuk berbohong," ujar dia dalam persidangan ke-15 di Auditorium Kementan, Jakarta, Selasa (21/3).


Rahayu menerangkan, dalam pidato itu, Ahok berkata, bahwa ada orang yang menggunakan Al Maidah 51 untuk membohongi. Karenanya, dia tak setuju bila Al Maidah dikatakan dijadikan sumber kebohongan dalam pidato Ahok.

"Karena ada kata 'pakai' dijadikan alat untuk membohongi. Seandainya pembicara menggunakan kata 'merujuk' berarti Al Maidah sumber. Tapi dia tak menggunakan kata tersebut," jelasnya.

Rahayu menuturkan, dia menilai, maksud Ahok dalam kata 'dibohongi pakai' itu merujuk kepada orang-orang yang sengaja menggunakan Al Maidah. Hal itu dia katakan merujuk pada pengalaman sebelumnya.

"Karena pada pengalaman sebelumnya, di Buku Merubah Indonesia, terdakwa sudah cerita ada orang-orang yang menggunakan ayat tersebut untuk maksud tertentu," tandasnya. [sam]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya