Berita

Net

Hukum

KPK Dalami Nama-nama Dari Dokumen Penerima Suap Handang Soekarno

SELASA, 21 MARET 2017 | 17:38 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup mata atas sejumlah fakta dalam persidangan lanjutan kasus dugaan suap terhadap pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan terkait penghapusan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, pihaknya bakal mendalami fakta persidangan terkait dugaan masalah laporan wajib pajak Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dan Fadli Zon yang muncul di persidangan. Selain keduanya, dugaan masalah laporan pajak artis dan penyanyi Syahrini juga tak luput dari oenelusuran penyidik.

"Tentu kami dalami info yang ada, baik dalam penyidikan atau persidangan. Fokus KPK saat ini masih dua orang, RNN (Ramapaniker Rajamohanan Nair) yang sudah disidang dan HS (Handang Soekarno) yang masih dalam proses penyidikan," jelasnya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/3).


Febri menilai bahwa tidak menutup kemungkinan pihaknya menggelar pengembangan kasus suap pejabat Ditjen Pajak. Namun, saat ini penyidik masih fokus pada kasus yang menjerat Handang dan Rajamohanan hingga selesai disidangkan.

"Tidak tertutup kemungkinan kemudian kami pelajari pihak lain yang diduga jadi bagian rangkaian kasus ini," ujarnya.

Diketahui, dalam sidang kasus suap penghapusan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia yang digelar Pengadilan Tipikor Jakarta kemarin (Senin, 20/3) muncul nama Syahrini, Wakil Ketua DPR Fah‎ri Hamzah, Fadli Zon, serta pengacara Egi Sudjana yang diduga memiliki masalah pajak.

Nama-nama itu muncul saat jaksa KPK membeberkan bukti dokumen yang disita dan hasil sadapan aplikasi WhatsApp milik mantan kasubdit Bukti Permulaan Pajak Direktorat Penegak Hukum Ditjen Pajak Handang Soekarno.

Di persidangan, Handang menjelaskan bahwa selaku kasubdit Bukti Permulaan Pajak Direktorat Penegak Hukum dirinya banyak mendapatkan data wajib pajak yang diduga bermasalah dari kantor wilayah seluruh Indonesia. Setelah itu, dia melaporkan lagi kepada Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi. [wah]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya