Berita

Net

Hukum

KPK Dalami Nama-nama Dari Dokumen Penerima Suap Handang Soekarno

SELASA, 21 MARET 2017 | 17:38 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup mata atas sejumlah fakta dalam persidangan lanjutan kasus dugaan suap terhadap pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan terkait penghapusan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, pihaknya bakal mendalami fakta persidangan terkait dugaan masalah laporan wajib pajak Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dan Fadli Zon yang muncul di persidangan. Selain keduanya, dugaan masalah laporan pajak artis dan penyanyi Syahrini juga tak luput dari oenelusuran penyidik.

"Tentu kami dalami info yang ada, baik dalam penyidikan atau persidangan. Fokus KPK saat ini masih dua orang, RNN (Ramapaniker Rajamohanan Nair) yang sudah disidang dan HS (Handang Soekarno) yang masih dalam proses penyidikan," jelasnya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/3).


Febri menilai bahwa tidak menutup kemungkinan pihaknya menggelar pengembangan kasus suap pejabat Ditjen Pajak. Namun, saat ini penyidik masih fokus pada kasus yang menjerat Handang dan Rajamohanan hingga selesai disidangkan.

"Tidak tertutup kemungkinan kemudian kami pelajari pihak lain yang diduga jadi bagian rangkaian kasus ini," ujarnya.

Diketahui, dalam sidang kasus suap penghapusan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia yang digelar Pengadilan Tipikor Jakarta kemarin (Senin, 20/3) muncul nama Syahrini, Wakil Ketua DPR Fah‎ri Hamzah, Fadli Zon, serta pengacara Egi Sudjana yang diduga memiliki masalah pajak.

Nama-nama itu muncul saat jaksa KPK membeberkan bukti dokumen yang disita dan hasil sadapan aplikasi WhatsApp milik mantan kasubdit Bukti Permulaan Pajak Direktorat Penegak Hukum Ditjen Pajak Handang Soekarno.

Di persidangan, Handang menjelaskan bahwa selaku kasubdit Bukti Permulaan Pajak Direktorat Penegak Hukum dirinya banyak mendapatkan data wajib pajak yang diduga bermasalah dari kantor wilayah seluruh Indonesia. Setelah itu, dia melaporkan lagi kepada Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi. [wah]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya