Berita

MK/net

Hukum

Diduga Berbohong, Komisi III DPR RI: Sekjen MK Harus Dimintai Keterangan!

SELASA, 21 MARET 2017 | 17:20 WIB | LAPORAN:

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk segera membentuk tim investigasi yang melibatkan pihak luar untuk mengusut tuntas kasusnya hilangnya berkas perkara pilkada Dogiyai, Papua.

Pihak luar yang dimaksud Arsul adalah kepolisian ataupun kejakasaan yang memang punya pengalaman dalam bidang tersebut. Dengan begitu, kasus hilangnya berkas gugatan yang ternyata akibat pencurian itu bisa diusut tuntas, termasuk soal mengungkap dugaan kebohongan yang disampaikan sekjen MK Guntur Hamzah.

"jadi tim investigasi yang melibatkan pihak luar bisa membuka kasus yang terjadi sebenarnya. termasuk sekjen MK harus dimintai keterangan karena diduga bohong dan berikan keterangan berbeda,"kata Arsul saat berbincang dengan Rakyat Merdeka Online, Selasa (21/3)


Arsul juga menegaskan karena MK merupakan lembaga negara maka dalam rapat konsultasi yang akan datang, komisi III DPR juga akan berencana memanggil sekjen MK.

"dalam rapat konsultasi sekjen ataupun pimpinan MK akan kami tanyakan. Ini saya kira pertama kalinya terjadi,"kata Arsul

Lebih lanjut Arsul mengingatkan MK jangan main-main dengan kasus tersebut. Pasalnya apa yang sedang dihadapkan oleh MK ini bukan kasus sembarangan. Jika salah mengambil langkah maka akan muncul konflik sosial atau komunal.

"MK harus ambil langkah yang luar biasa. Atau MK bisa saja minta lagi berkasnya yang pihak penggungat. Tak perlu malu lah itu mengakui kesalahan,"tegas Arsul

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dari laporan kepolisian, diungkapkan telah terjadi kehilangan berkas permohonan gugatan Pilkada di Kabupaten Dogiyai, Papua. Berkas tersebut juga termasuk fotokopi surat kuasa dan daftar bukti pemohon Kabupaten Aceh Singkil.

Menurut laporan tersebut, pelapor telah melihat video CCTV ketika terlapor mengambil berkas tanpa seizin korban. Atas Kejadian itu, korban melapor ke SPKT Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya agar kasus ini dapat diselidiki lebih lanjut.

Dengan adanya keterangan polisi ini maka keterangan Sekjen MK, Guntur Hamzah terbantahkan. Sebelumnya, Guntur membantah hilangnya berkas sengketa Kabupaten Dogiyai di MK.

"Dalam kaitan rumor ini, kehilangan berkas perlu diklarifikasi tidak benar. Yang benar adalah, berkas perkara Dogiyai yang diproses di MK ada. Yang asli ini, kami perlu perlihatkan," ujar Guntur dalam konferensi pers, Rabu (15/3) lalu

Dalam kesempatan itu, Guntur menunjukkan berkas permohonan dari calon Bupati Dogiyai, Markus Waine. Dokumen yang diperlihatkan itu disebut dokumen permohonan asli dari pemohon.

"Ini asli, tanda tangan asli, sehingga saya kira tidak perlu lagi ada klarifikasi-klarifikasi lebih jauh atas tuduhan yang ada. Karena ini yang diproses, bahkan salinan sudah kami serahkan kepada termohon, pihak terkait Bawaslu, sudah di RPH dan akan jalani sidang hari Jumat ini," bebernya.

Guntur menjelaskan dokumen yang ditunjukkan itu merupakan berkas perbaikan milik pemohon. Sedangkan yang digunakan MK dalam sidang adalah berkas perbaikan dari pemohon.

"Berkas awal kan diperbaiki, yang diproses yang diperbaiki, ya. Kan kalau ini berkas perbaikan yang hilang, baru ini yang masalah. Ini kan tidak, buktinya berkas perbaikan ada," paparnya.

Guntur menjelaskan keberadaan berkas awal dari pemohon tengah dilakukan investigasi. Untuk hasilnya sendiri belum dapat disampaikan kepada masyarakat.

"Itu yang menjadi bagian dari investigasi (berkas asli)," ujar Guntur

"Berarti hilang?" tanya wartawan.

"Ini ada. Prosesnya, kalau yang awal menjadi arsip-arsip. Itu yang diproses menjadi perkara di MK, berkas yang menjadi acuan perbaikan. Dan ini ada semua, aslinya ada," Guntur menegaskan.[san]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya