Berita

MK/net

Hukum

Diduga Berbohong, Komisi III DPR RI: Sekjen MK Harus Dimintai Keterangan!

SELASA, 21 MARET 2017 | 17:20 WIB | LAPORAN:

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk segera membentuk tim investigasi yang melibatkan pihak luar untuk mengusut tuntas kasusnya hilangnya berkas perkara pilkada Dogiyai, Papua.

Pihak luar yang dimaksud Arsul adalah kepolisian ataupun kejakasaan yang memang punya pengalaman dalam bidang tersebut. Dengan begitu, kasus hilangnya berkas gugatan yang ternyata akibat pencurian itu bisa diusut tuntas, termasuk soal mengungkap dugaan kebohongan yang disampaikan sekjen MK Guntur Hamzah.

"jadi tim investigasi yang melibatkan pihak luar bisa membuka kasus yang terjadi sebenarnya. termasuk sekjen MK harus dimintai keterangan karena diduga bohong dan berikan keterangan berbeda,"kata Arsul saat berbincang dengan Rakyat Merdeka Online, Selasa (21/3)


Arsul juga menegaskan karena MK merupakan lembaga negara maka dalam rapat konsultasi yang akan datang, komisi III DPR juga akan berencana memanggil sekjen MK.

"dalam rapat konsultasi sekjen ataupun pimpinan MK akan kami tanyakan. Ini saya kira pertama kalinya terjadi,"kata Arsul

Lebih lanjut Arsul mengingatkan MK jangan main-main dengan kasus tersebut. Pasalnya apa yang sedang dihadapkan oleh MK ini bukan kasus sembarangan. Jika salah mengambil langkah maka akan muncul konflik sosial atau komunal.

"MK harus ambil langkah yang luar biasa. Atau MK bisa saja minta lagi berkasnya yang pihak penggungat. Tak perlu malu lah itu mengakui kesalahan,"tegas Arsul

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dari laporan kepolisian, diungkapkan telah terjadi kehilangan berkas permohonan gugatan Pilkada di Kabupaten Dogiyai, Papua. Berkas tersebut juga termasuk fotokopi surat kuasa dan daftar bukti pemohon Kabupaten Aceh Singkil.

Menurut laporan tersebut, pelapor telah melihat video CCTV ketika terlapor mengambil berkas tanpa seizin korban. Atas Kejadian itu, korban melapor ke SPKT Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya agar kasus ini dapat diselidiki lebih lanjut.

Dengan adanya keterangan polisi ini maka keterangan Sekjen MK, Guntur Hamzah terbantahkan. Sebelumnya, Guntur membantah hilangnya berkas sengketa Kabupaten Dogiyai di MK.

"Dalam kaitan rumor ini, kehilangan berkas perlu diklarifikasi tidak benar. Yang benar adalah, berkas perkara Dogiyai yang diproses di MK ada. Yang asli ini, kami perlu perlihatkan," ujar Guntur dalam konferensi pers, Rabu (15/3) lalu

Dalam kesempatan itu, Guntur menunjukkan berkas permohonan dari calon Bupati Dogiyai, Markus Waine. Dokumen yang diperlihatkan itu disebut dokumen permohonan asli dari pemohon.

"Ini asli, tanda tangan asli, sehingga saya kira tidak perlu lagi ada klarifikasi-klarifikasi lebih jauh atas tuduhan yang ada. Karena ini yang diproses, bahkan salinan sudah kami serahkan kepada termohon, pihak terkait Bawaslu, sudah di RPH dan akan jalani sidang hari Jumat ini," bebernya.

Guntur menjelaskan dokumen yang ditunjukkan itu merupakan berkas perbaikan milik pemohon. Sedangkan yang digunakan MK dalam sidang adalah berkas perbaikan dari pemohon.

"Berkas awal kan diperbaiki, yang diproses yang diperbaiki, ya. Kan kalau ini berkas perbaikan yang hilang, baru ini yang masalah. Ini kan tidak, buktinya berkas perbaikan ada," paparnya.

Guntur menjelaskan keberadaan berkas awal dari pemohon tengah dilakukan investigasi. Untuk hasilnya sendiri belum dapat disampaikan kepada masyarakat.

"Itu yang menjadi bagian dari investigasi (berkas asli)," ujar Guntur

"Berarti hilang?" tanya wartawan.

"Ini ada. Prosesnya, kalau yang awal menjadi arsip-arsip. Itu yang diproses menjadi perkara di MK, berkas yang menjadi acuan perbaikan. Dan ini ada semua, aslinya ada," Guntur menegaskan.[san]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya