Berita

MK/net

Hukum

Diduga Berbohong, Komisi III DPR RI: Sekjen MK Harus Dimintai Keterangan!

SELASA, 21 MARET 2017 | 17:20 WIB | LAPORAN:

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk segera membentuk tim investigasi yang melibatkan pihak luar untuk mengusut tuntas kasusnya hilangnya berkas perkara pilkada Dogiyai, Papua.

Pihak luar yang dimaksud Arsul adalah kepolisian ataupun kejakasaan yang memang punya pengalaman dalam bidang tersebut. Dengan begitu, kasus hilangnya berkas gugatan yang ternyata akibat pencurian itu bisa diusut tuntas, termasuk soal mengungkap dugaan kebohongan yang disampaikan sekjen MK Guntur Hamzah.

"jadi tim investigasi yang melibatkan pihak luar bisa membuka kasus yang terjadi sebenarnya. termasuk sekjen MK harus dimintai keterangan karena diduga bohong dan berikan keterangan berbeda,"kata Arsul saat berbincang dengan Rakyat Merdeka Online, Selasa (21/3)


Arsul juga menegaskan karena MK merupakan lembaga negara maka dalam rapat konsultasi yang akan datang, komisi III DPR juga akan berencana memanggil sekjen MK.

"dalam rapat konsultasi sekjen ataupun pimpinan MK akan kami tanyakan. Ini saya kira pertama kalinya terjadi,"kata Arsul

Lebih lanjut Arsul mengingatkan MK jangan main-main dengan kasus tersebut. Pasalnya apa yang sedang dihadapkan oleh MK ini bukan kasus sembarangan. Jika salah mengambil langkah maka akan muncul konflik sosial atau komunal.

"MK harus ambil langkah yang luar biasa. Atau MK bisa saja minta lagi berkasnya yang pihak penggungat. Tak perlu malu lah itu mengakui kesalahan,"tegas Arsul

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dari laporan kepolisian, diungkapkan telah terjadi kehilangan berkas permohonan gugatan Pilkada di Kabupaten Dogiyai, Papua. Berkas tersebut juga termasuk fotokopi surat kuasa dan daftar bukti pemohon Kabupaten Aceh Singkil.

Menurut laporan tersebut, pelapor telah melihat video CCTV ketika terlapor mengambil berkas tanpa seizin korban. Atas Kejadian itu, korban melapor ke SPKT Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya agar kasus ini dapat diselidiki lebih lanjut.

Dengan adanya keterangan polisi ini maka keterangan Sekjen MK, Guntur Hamzah terbantahkan. Sebelumnya, Guntur membantah hilangnya berkas sengketa Kabupaten Dogiyai di MK.

"Dalam kaitan rumor ini, kehilangan berkas perlu diklarifikasi tidak benar. Yang benar adalah, berkas perkara Dogiyai yang diproses di MK ada. Yang asli ini, kami perlu perlihatkan," ujar Guntur dalam konferensi pers, Rabu (15/3) lalu

Dalam kesempatan itu, Guntur menunjukkan berkas permohonan dari calon Bupati Dogiyai, Markus Waine. Dokumen yang diperlihatkan itu disebut dokumen permohonan asli dari pemohon.

"Ini asli, tanda tangan asli, sehingga saya kira tidak perlu lagi ada klarifikasi-klarifikasi lebih jauh atas tuduhan yang ada. Karena ini yang diproses, bahkan salinan sudah kami serahkan kepada termohon, pihak terkait Bawaslu, sudah di RPH dan akan jalani sidang hari Jumat ini," bebernya.

Guntur menjelaskan dokumen yang ditunjukkan itu merupakan berkas perbaikan milik pemohon. Sedangkan yang digunakan MK dalam sidang adalah berkas perbaikan dari pemohon.

"Berkas awal kan diperbaiki, yang diproses yang diperbaiki, ya. Kan kalau ini berkas perbaikan yang hilang, baru ini yang masalah. Ini kan tidak, buktinya berkas perbaikan ada," paparnya.

Guntur menjelaskan keberadaan berkas awal dari pemohon tengah dilakukan investigasi. Untuk hasilnya sendiri belum dapat disampaikan kepada masyarakat.

"Itu yang menjadi bagian dari investigasi (berkas asli)," ujar Guntur

"Berarti hilang?" tanya wartawan.

"Ini ada. Prosesnya, kalau yang awal menjadi arsip-arsip. Itu yang diproses menjadi perkara di MK, berkas yang menjadi acuan perbaikan. Dan ini ada semua, aslinya ada," Guntur menegaskan.[san]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya