Berita

MK/rmol

Hukum

Beredar Surat Laporan Pencurian Berkas Gugatan Dogiyai, MK Sedang Berbohong?

SELASA, 21 MARET 2017 | 14:44 WIB | LAPORAN:

. Beredar surat laporan polisi terkait hilangnya dokumen sengketa Pilkada Dogiyai di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam surat bernomor LP/167/III/2017/PMJ/Dit. Reskrimum itu tertulis nama pelapor adalah Eddy Purwanto berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Sedangkan terlapor merupakan sekuriti gedung MK yang beralamat di Jalan Medan Merdeka Barat No.6 Jakarta Pusat.

Lebih lanjut diurai bahwa berkas yang hilang itu merupakan permohonan gugatan Pilkada Dogiyai tahun 2017 berikut dengan fotokopi surat kuasa dan daftar bukti pemohon kabupaten Aceh Singkil.


Pelapor dan para saksi melihat dari rekaman CCTV, dokumen tersebut oleh para terlapor tanpa sepengetahuan dan seizin korban.

Sementara diketahui, Sekjen MK, Guntur Hamzah telah membantah hilangnya berkas sengketa Kabupaten Dogiyai.

"Dalam kaitan rumor ini, kehilangan berkas perlu diklarifikasi tidak benar. Yang benar adalah, berkas perkara Dogiyai yang diproses di MK ada. Yang asli ini, kami perlu perlihatkan," ujar Guntur dalam konferensi pers, Rabu (15/3) lalu

Dalam kesempatan itu, Guntur menunjukkan berkas permohonan dari calon Bupati Dogiyai, Markus Waine. Dokumen yang diperlihatkan itu disebut dokumen permohonan asli dari pemohon.

"Ini asli, tanda tangan asli, sehingga saya kira tidak perlu lagi ada klarifikasi-klarifikasi lebih jauh atas tuduhan yang ada. Karena ini yang diproses, bahkan salinan sudah kami serahkan kepada termohon, pihak terkait Bawaslu, sudah di RPH dan akan jalani sidang hari Jumat ini," bebernya.

Guntur menjelaskan dokumen yang ditunjukkan itu merupakan berkas perbaikan milik pemohon. Sedangkan yang digunakan MK dalam sidang adalah berkas perbaikan dari pemohon.

"Berkas awal kan diperbaiki, yang diproses yang diperbaiki, ya. Kan kalau ini berkas perbaikan yang hilang, baru ini yang masalah. Ini kan tidak, buktinya berkas perbaikan ada," paparnya.

Guntur menjelaskan keberadaan berkas awal dari pemohon tengah dilakukan investigasi. Untuk hasilnya sendiri belum dapat disampaikan kepada masyarakat.

"Itu yang menjadi bagian dari investigasi (berkas asli)," ujar Guntur

"Berarti hilang?" tanya wartawan.

"Ini ada. Prosesnya, kalau yang awal menjadi arsip-arsip. Itu yang diproses menjadi perkara di MK, berkas yang menjadi acuan perbaikan. Dan ini ada semua, aslinya ada," Guntur menegaskan.[san]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya