Berita

Hukum

Andi Narogong Leluasa Dapat Proyek Di Polri Karena Dibekingi Setya Novanto?

SELASA, 21 MARET 2017 | 09:49 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Indonesia Police Watch (IPW) mencium kejanggalan dalam proyek-proyek yang akan dipegang pengusaha Andi Narogong di Kepolisian.

Proyek pengadaan Mobile Automated Multi- Biometric Identification System (Mambis) atau teknologi pengungkapan identitas melalui sidik jari di 13 provinsi senilai Rp 600 miliar misalnya.

"Anehnya lagi proyek Mambis saja belum ditender tapi Andi Narogong sudah dapat proyek penguatan Mambis di 13 Provinsi," ungkap Ketua Presidium Neta S. Pane dalam pesan singkat pagi ini.


Dia menegaskan seharusnya proyek penguatan itu baru bisa dilakukan setelah proyek awal selesai dikerjakan. Jika dalam evaluasi terjadi kekurangan dan perlu penambahan, baru dilakukan lagi proyek penguatan untuk memperkuat dan memaksimalkan proyek awal atau proyek pertama.

Karena itu, Neta menduga ada orang kuat yang mem-back-up Andi Narogong sehingga dengan begitu mudahnya mendapat proyek di korps Bhayangkara tersebut.

"Kenapa Andi Narogong bisa begitu sakti. Hal itu akibat Andi Narogong dibackingi oknum pimpinan parlemen berinisial SN yang kemudian mengintervensi oknum-oknum di Polri," cetusnya.

Andi Narogong diduga terlibat kasus suap E-KTP yang sedang ditangani KPK. Bahkan dalam dakwaan jaksa KPK kepada dua terdakwa dalam kasus tersebut Irman dan Sugiharto, terungkap begitu besarnya peran Andi Narogong dalam kasus proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun tersebut.

Bahkan dakwaan yang dibacakan JPU, kedua terdakwa didakwa melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi bersama-sama dengan 5 orang lainnya. Salah satunya adalah Andi Narogong.

Kelima orang tersebut adalah Andi Agustinus alias Andi Narogong selaku penyedia barang dan jasa pada Kemendagri, Isnu Edhi Wijaya selaku ketua konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia atau PNRI, Diah Anggraini selaku Sekretaris Jenderal Kemendagri, Setya Novanto selaku Ketua Fraksi Partai Golkar, dan Drajat Wisnu Setyawan selaku ketua panitia pengadaan barang dan jasa di lingkungan Ditjen Dukcapil tahun 2011. [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lampaui Ekspektasi, Ekonomi Malaysia Tumbuh 4,9 Persen di 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:16

Kuota Pembelian Beras SPHP Naik Jadi 25 Kg Per Orang Mulai Februari 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:02

Analis: Sentimen AI dan Geopolitik Jadi Penggerak Pasar Saham

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:46

Hasto Bersyukur Dapat Amnesti, Ucapkan Terima Kasih ke Megawati-Prabowo

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:26

Bripda Rio, Brimob Polda Aceh yang Disersi Pilih Gabung Tentara Rusia

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jalan Menuju Pengentasan Kemiskinan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:16

Legislator Golkar: Isra Miraj Harus Jadi Momentum Refleksi Moral Politisi

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:14

Skandal DSI Terbongkar, Ribuan Lender Tergiur Imbal Hasil Tinggi dan Label Syariah

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:46

Harga Minyak Menguat Jelang Libur Akhir Pekan AS

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:35

Guru Dikeroyok, Komisi X DPR: Ada Krisis Adab dalam Dunia Pendidikan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:24

Selengkapnya