Berita

Hukum

Andi Narogong Leluasa Dapat Proyek Di Polri Karena Dibekingi Setya Novanto?

SELASA, 21 MARET 2017 | 09:49 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Indonesia Police Watch (IPW) mencium kejanggalan dalam proyek-proyek yang akan dipegang pengusaha Andi Narogong di Kepolisian.

Proyek pengadaan Mobile Automated Multi- Biometric Identification System (Mambis) atau teknologi pengungkapan identitas melalui sidik jari di 13 provinsi senilai Rp 600 miliar misalnya.

"Anehnya lagi proyek Mambis saja belum ditender tapi Andi Narogong sudah dapat proyek penguatan Mambis di 13 Provinsi," ungkap Ketua Presidium Neta S. Pane dalam pesan singkat pagi ini.


Dia menegaskan seharusnya proyek penguatan itu baru bisa dilakukan setelah proyek awal selesai dikerjakan. Jika dalam evaluasi terjadi kekurangan dan perlu penambahan, baru dilakukan lagi proyek penguatan untuk memperkuat dan memaksimalkan proyek awal atau proyek pertama.

Karena itu, Neta menduga ada orang kuat yang mem-back-up Andi Narogong sehingga dengan begitu mudahnya mendapat proyek di korps Bhayangkara tersebut.

"Kenapa Andi Narogong bisa begitu sakti. Hal itu akibat Andi Narogong dibackingi oknum pimpinan parlemen berinisial SN yang kemudian mengintervensi oknum-oknum di Polri," cetusnya.

Andi Narogong diduga terlibat kasus suap E-KTP yang sedang ditangani KPK. Bahkan dalam dakwaan jaksa KPK kepada dua terdakwa dalam kasus tersebut Irman dan Sugiharto, terungkap begitu besarnya peran Andi Narogong dalam kasus proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun tersebut.

Bahkan dakwaan yang dibacakan JPU, kedua terdakwa didakwa melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi bersama-sama dengan 5 orang lainnya. Salah satunya adalah Andi Narogong.

Kelima orang tersebut adalah Andi Agustinus alias Andi Narogong selaku penyedia barang dan jasa pada Kemendagri, Isnu Edhi Wijaya selaku ketua konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia atau PNRI, Diah Anggraini selaku Sekretaris Jenderal Kemendagri, Setya Novanto selaku Ketua Fraksi Partai Golkar, dan Drajat Wisnu Setyawan selaku ketua panitia pengadaan barang dan jasa di lingkungan Ditjen Dukcapil tahun 2011. [zul]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya