Berita

Hukum

Andi Narogong Leluasa Dapat Proyek Di Polri Karena Dibekingi Setya Novanto?

SELASA, 21 MARET 2017 | 09:49 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Indonesia Police Watch (IPW) mencium kejanggalan dalam proyek-proyek yang akan dipegang pengusaha Andi Narogong di Kepolisian.

Proyek pengadaan Mobile Automated Multi- Biometric Identification System (Mambis) atau teknologi pengungkapan identitas melalui sidik jari di 13 provinsi senilai Rp 600 miliar misalnya.

"Anehnya lagi proyek Mambis saja belum ditender tapi Andi Narogong sudah dapat proyek penguatan Mambis di 13 Provinsi," ungkap Ketua Presidium Neta S. Pane dalam pesan singkat pagi ini.


Dia menegaskan seharusnya proyek penguatan itu baru bisa dilakukan setelah proyek awal selesai dikerjakan. Jika dalam evaluasi terjadi kekurangan dan perlu penambahan, baru dilakukan lagi proyek penguatan untuk memperkuat dan memaksimalkan proyek awal atau proyek pertama.

Karena itu, Neta menduga ada orang kuat yang mem-back-up Andi Narogong sehingga dengan begitu mudahnya mendapat proyek di korps Bhayangkara tersebut.

"Kenapa Andi Narogong bisa begitu sakti. Hal itu akibat Andi Narogong dibackingi oknum pimpinan parlemen berinisial SN yang kemudian mengintervensi oknum-oknum di Polri," cetusnya.

Andi Narogong diduga terlibat kasus suap E-KTP yang sedang ditangani KPK. Bahkan dalam dakwaan jaksa KPK kepada dua terdakwa dalam kasus tersebut Irman dan Sugiharto, terungkap begitu besarnya peran Andi Narogong dalam kasus proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun tersebut.

Bahkan dakwaan yang dibacakan JPU, kedua terdakwa didakwa melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi bersama-sama dengan 5 orang lainnya. Salah satunya adalah Andi Narogong.

Kelima orang tersebut adalah Andi Agustinus alias Andi Narogong selaku penyedia barang dan jasa pada Kemendagri, Isnu Edhi Wijaya selaku ketua konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia atau PNRI, Diah Anggraini selaku Sekretaris Jenderal Kemendagri, Setya Novanto selaku Ketua Fraksi Partai Golkar, dan Drajat Wisnu Setyawan selaku ketua panitia pengadaan barang dan jasa di lingkungan Ditjen Dukcapil tahun 2011. [zul]

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Program Kurban Presiden dari APBN Punya Dampak Sosial dan Ekonomi

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:20

Isu Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret Tak Terkait dengan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:11

Belum Hari Kemerdekaan, Rupiah Sudah di Atas Rp17.845 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:10

Bantuan Kurban Presiden dari APBN Lebih Tepat Disebut Program Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:06

Guru Berhak Dapat Kehidupan Layak Sesuai Pasal 27 UUD 1945

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:02

Iduladha di KBRI Madrid Jadi Obat Rindu Diaspora pada Masakan Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:57

Pimpin Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal, Nasaruddin Umar: InsyaAllah Aman dan Sesuai Syariat

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:48

Harga Emas Antam Ambruk Rp31.000, Turun ke Rp2,75 Juta per Gram

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:40

Tak Boleh Asal Sembelih, Ini Standar Kurban Ketat di Istiqlal

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:26

Pemerintah Kejar Net Zero Emission Lewat Proyek Panas Bumi

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:23

Selengkapnya