Berita

Hukum

Andi Narogong Leluasa Dapat Proyek Di Polri Karena Dibekingi Setya Novanto?

SELASA, 21 MARET 2017 | 09:49 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Indonesia Police Watch (IPW) mencium kejanggalan dalam proyek-proyek yang akan dipegang pengusaha Andi Narogong di Kepolisian.

Proyek pengadaan Mobile Automated Multi- Biometric Identification System (Mambis) atau teknologi pengungkapan identitas melalui sidik jari di 13 provinsi senilai Rp 600 miliar misalnya.

"Anehnya lagi proyek Mambis saja belum ditender tapi Andi Narogong sudah dapat proyek penguatan Mambis di 13 Provinsi," ungkap Ketua Presidium Neta S. Pane dalam pesan singkat pagi ini.


Dia menegaskan seharusnya proyek penguatan itu baru bisa dilakukan setelah proyek awal selesai dikerjakan. Jika dalam evaluasi terjadi kekurangan dan perlu penambahan, baru dilakukan lagi proyek penguatan untuk memperkuat dan memaksimalkan proyek awal atau proyek pertama.

Karena itu, Neta menduga ada orang kuat yang mem-back-up Andi Narogong sehingga dengan begitu mudahnya mendapat proyek di korps Bhayangkara tersebut.

"Kenapa Andi Narogong bisa begitu sakti. Hal itu akibat Andi Narogong dibackingi oknum pimpinan parlemen berinisial SN yang kemudian mengintervensi oknum-oknum di Polri," cetusnya.

Andi Narogong diduga terlibat kasus suap E-KTP yang sedang ditangani KPK. Bahkan dalam dakwaan jaksa KPK kepada dua terdakwa dalam kasus tersebut Irman dan Sugiharto, terungkap begitu besarnya peran Andi Narogong dalam kasus proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun tersebut.

Bahkan dakwaan yang dibacakan JPU, kedua terdakwa didakwa melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi bersama-sama dengan 5 orang lainnya. Salah satunya adalah Andi Narogong.

Kelima orang tersebut adalah Andi Agustinus alias Andi Narogong selaku penyedia barang dan jasa pada Kemendagri, Isnu Edhi Wijaya selaku ketua konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia atau PNRI, Diah Anggraini selaku Sekretaris Jenderal Kemendagri, Setya Novanto selaku Ketua Fraksi Partai Golkar, dan Drajat Wisnu Setyawan selaku ketua panitia pengadaan barang dan jasa di lingkungan Ditjen Dukcapil tahun 2011. [zul]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya