Berita

Sandiaga Uno

Hukum

Lapor LHKPN Ke KPK, Sandiaga Tak Bisa Penuhi Panggilan Polda Hari Ini

SELASA, 21 MARET 2017 | 06:52 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno tidak dapat menghadiri panggilan Polda Metro Jaya hari ini. Dia sedianya akan diperiksa sebagai saksi penggelapan tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, yang terjadi pada tahun 2012 lalu.

Pengusaha nasional yang akrab disapa Sandi ini tidak dapat memenuhi panggilan penyidik karena pada saat bersamaan akan melaporkan LHKPN ke KPK. Karena itu minta dijadwal ulang.

"Jadi sesuai undang-undang orang boleh memilih mana yang salah satu kewajiban sesuai yang dia suka," jelas Tim Hukum Anies-Sandi, Arifin Jauhari, kemarin.

Apalagi, dia menambahkan, sesuai dokumen yang diterima terkait pemanggilan tersebut saat ini adalah proses penyelidikan bukan penyidikan. "Karena ini undangan untuk mengkalirifikasi bukan sebagai saksi. Sandiaga juga memastikan dalam kasus ini clear," kata dia.

Sementara itu, Tim Hukum Anies-Sandi lainnya, Yupen Hadi mengatakan, dalam surat yang diterima dari penyidik, kliennya dipanggil sebagai saksi untuk didengar keterangannya terkait dengan dugaan kasus penggelapan yang dilaporkan Djoni Hidayat.

Kasus tersebut, kata Yupen, terjadi pada tahun 2012 lalu, tepatnya di Bulan Desember terkait penjualan sebidang tanah dengan luas sekitar 3.115 meter persegi di Jalan Curug Raya KM 35, Tangerang, Banten. Kasus tersebut dilaporkan pada Rabu dua pekan lalu (8/3).

"Artinya dapat kita tangkap dari surat ini adalah korban Djoni Hidayat merasa digelapkan atas obyek tanah yang berada di Tangerang. Untuk itu dia sudah lapor ke Polda pada tanggal 8 Maret 2017," ungkapnya.

Tanggal 9 Maret 2017, keesokan harinya, lanjut Yupen, keluar surat perintah penyelidikan untuk mengusut perkara itu.

"Hanya dalam tempo satu hari dan seminggu kemudian, tepatnya pada tanggal 17 Maret 2017, diterbitkanlah surat panggilan. Surat ini nyata-nyata dikeluarkan pada tanggal 17 Maret 2017 untuk pemanggilan pada tanggal 21 Maret 2017," lanjutnya.

Pihaknya, sambung Yupen, salut luar biasa dengan pihak kepolisian. Pasalnya, dalam waktu satu minggu keluar surat pemanggilan untuk Sandiaga Uno.

"Ini luar biasa sekali. Andai polisi itu menangani seluruh perkara itu secepat ini, maka dapat dipastikan tidak ada keluhan, tidak ada tunggakan perkara barangkali di Indonesia ini," pungkasnya. [zul]

Populer

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

Gibran Tidak Layak dan Tidak Boleh Dilantik Menjadi Wakil Presiden

Sabtu, 21 September 2024 | 08:09

UPDATE

Masuk Komite III DPD, Komeng Bakal Perjuangkan Hari Komedi Nasional

Selasa, 01 Oktober 2024 | 14:04

Kadis Pendidikan Polman Diduga Arahkan Guru Dukung Paslon Tertentu di Pilkada

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:57

KPU Harusnya Beberkan Rekam Jejak Dewan Bukan Umur

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:53

IKI Indonesia Naik ke Level 52,48 per September 2024

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:47

Iran Tolak Kirim Tentara ke Lebanon, Optimis Hizbullah Kuat Lawan Israel

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:46

Hilgers dan Reijnders Resmi Jadi WNI, Sepak Bola Nasional Makin Maju

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:44

Fokus Perjuangkan Hari Komedi, Komeng Ogah Jadi Pimpinan DPD

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:20

Kekayaan Melonjak, Mark Zuckerberg Resmi Gabung Klub 200 Miliar Dolar Bareng Elon Musk

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:18

BPOM Ancam Cabut Izin Kosmetik Overclaim, Influencer Juga Bakal Dipanggil

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:07

Korban Banjir Nepal Tembus 193 Orang

Selasa, 01 Oktober 2024 | 12:59

Selengkapnya