Berita

Sandiaga Uno

Hukum

Lapor LHKPN Ke KPK, Sandiaga Tak Bisa Penuhi Panggilan Polda Hari Ini

SELASA, 21 MARET 2017 | 06:52 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno tidak dapat menghadiri panggilan Polda Metro Jaya hari ini. Dia sedianya akan diperiksa sebagai saksi penggelapan tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, yang terjadi pada tahun 2012 lalu.

Pengusaha nasional yang akrab disapa Sandi ini tidak dapat memenuhi panggilan penyidik karena pada saat bersamaan akan melaporkan LHKPN ke KPK. Karena itu minta dijadwal ulang.

"Jadi sesuai undang-undang orang boleh memilih mana yang salah satu kewajiban sesuai yang dia suka," jelas Tim Hukum Anies-Sandi, Arifin Jauhari, kemarin.


Apalagi, dia menambahkan, sesuai dokumen yang diterima terkait pemanggilan tersebut saat ini adalah proses penyelidikan bukan penyidikan. "Karena ini undangan untuk mengkalirifikasi bukan sebagai saksi. Sandiaga juga memastikan dalam kasus ini clear," kata dia.

Sementara itu, Tim Hukum Anies-Sandi lainnya, Yupen Hadi mengatakan, dalam surat yang diterima dari penyidik, kliennya dipanggil sebagai saksi untuk didengar keterangannya terkait dengan dugaan kasus penggelapan yang dilaporkan Djoni Hidayat.

Kasus tersebut, kata Yupen, terjadi pada tahun 2012 lalu, tepatnya di Bulan Desember terkait penjualan sebidang tanah dengan luas sekitar 3.115 meter persegi di Jalan Curug Raya KM 35, Tangerang, Banten. Kasus tersebut dilaporkan pada Rabu dua pekan lalu (8/3).

"Artinya dapat kita tangkap dari surat ini adalah korban Djoni Hidayat merasa digelapkan atas obyek tanah yang berada di Tangerang. Untuk itu dia sudah lapor ke Polda pada tanggal 8 Maret 2017," ungkapnya.

Tanggal 9 Maret 2017, keesokan harinya, lanjut Yupen, keluar surat perintah penyelidikan untuk mengusut perkara itu.

"Hanya dalam tempo satu hari dan seminggu kemudian, tepatnya pada tanggal 17 Maret 2017, diterbitkanlah surat panggilan. Surat ini nyata-nyata dikeluarkan pada tanggal 17 Maret 2017 untuk pemanggilan pada tanggal 21 Maret 2017," lanjutnya.

Pihaknya, sambung Yupen, salut luar biasa dengan pihak kepolisian. Pasalnya, dalam waktu satu minggu keluar surat pemanggilan untuk Sandiaga Uno.

"Ini luar biasa sekali. Andai polisi itu menangani seluruh perkara itu secepat ini, maka dapat dipastikan tidak ada keluhan, tidak ada tunggakan perkara barangkali di Indonesia ini," pungkasnya. [zul]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya