Berita

Pertahanan

Durhaka, Ibu Dianiaya Anak Cuma Gara-gara Duit Jajan Kurang

SELASA, 21 MARET 2017 | 01:05 WIB | LAPORAN:

Kisah Malin Kundang tidak hanya ada dalam cerita anak saja. Kejadian nyata menyerupai cerita tersebut dilakoni Vernando Brando Sihaloho (37).

Warga Jalan Swasembada Barat III No 37 RT 013/009, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut) itu, nekat menganiaya ibu kandungnya Tiamba Sitinjak, hanya karena persoalan sepele.

"Alasannya karena tidak diberi uang sesuai permintaan," kata Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Yuldi Yusman, Senin (20/3).


Penganiayaan tersebut bermula saat Vernando meminta uang sebesar Rp 300 ribu kepada ibunya. Namun, karena ibunya tidak memiliki banyak uang, tersangka pun hanya diberikan Rp 150 ribu.

Bukannya bersyukur, Vernando malah tidak terima dan marah-marah.

Tak hanya itu, tersangka juga nekat mendorong ibunya ke tembok hingga mengalami luka sobek sepuluh jahitan di bagian dahi. Usai melakukan aksi tidak terpuji itu, Vernando mengambil Rp 150 ribu dan meninggalkan ibunya yang sedang terluka.

Saat ini, tersangka telah diamankan di ruang tahanan Polrestro Jakut. Penahanan dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan menetapkannya sebagai tersangka.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Jika terbukti bersalah, tersangka terancam pidana penjara selama lima tahun.

"Berkas perkara tahap satu sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Sekarang lagi nunggu (hasil pemeriksaan berkas perkara) dari kejaksaan," pungkas Yuldi. [ian]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya