Berita

Pertahanan

Durhaka, Ibu Dianiaya Anak Cuma Gara-gara Duit Jajan Kurang

SELASA, 21 MARET 2017 | 01:05 WIB | LAPORAN:

Kisah Malin Kundang tidak hanya ada dalam cerita anak saja. Kejadian nyata menyerupai cerita tersebut dilakoni Vernando Brando Sihaloho (37).

Warga Jalan Swasembada Barat III No 37 RT 013/009, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut) itu, nekat menganiaya ibu kandungnya Tiamba Sitinjak, hanya karena persoalan sepele.

"Alasannya karena tidak diberi uang sesuai permintaan," kata Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Yuldi Yusman, Senin (20/3).


Penganiayaan tersebut bermula saat Vernando meminta uang sebesar Rp 300 ribu kepada ibunya. Namun, karena ibunya tidak memiliki banyak uang, tersangka pun hanya diberikan Rp 150 ribu.

Bukannya bersyukur, Vernando malah tidak terima dan marah-marah.

Tak hanya itu, tersangka juga nekat mendorong ibunya ke tembok hingga mengalami luka sobek sepuluh jahitan di bagian dahi. Usai melakukan aksi tidak terpuji itu, Vernando mengambil Rp 150 ribu dan meninggalkan ibunya yang sedang terluka.

Saat ini, tersangka telah diamankan di ruang tahanan Polrestro Jakut. Penahanan dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan menetapkannya sebagai tersangka.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Jika terbukti bersalah, tersangka terancam pidana penjara selama lima tahun.

"Berkas perkara tahap satu sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Sekarang lagi nunggu (hasil pemeriksaan berkas perkara) dari kejaksaan," pungkas Yuldi. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya