Berita

paspor/net

Hukum

Syarat Punya Tabungan 25 Juta Untuk Miliki Paspor Resmi Dihapuskan

SENIN, 20 MARET 2017 | 20:29 WIB | LAPORAN:

Persyaratan kepemilikan deposito atau tabungan sebesar Rp 25 juta bagi pemohon paspor, akhirnya dibatalkan oleh Direktorat Jenderal (ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (kemenkumham).

Menurut Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Agung Sempurno dirjen Imigrasi membatalkan peraturan tersebut karena masyarakat banyak yang merasa keberatan.

"analisa pantauan kami melalui media intelijen, analis kami melihat, masyarakat maupun media cenderung belum bisa menerima kebijakan ini dengan baik," kata Agung kepada wartawan dikantornya, Jakarta, Senin (20/3)


Menurut Agung adanya penyesuaian kebijakan seperti itu lumrah terjadi ketika memang tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat.

Sebelumnya, Dijen Imigrasi mengeluarkan peraturan baru bagi para pemohon paspor. Peraturan tersebut berisi diwajibkannya seorang pemohon untuk memiliki tabungan sebesar Rp 25 juta. Hal ini dibuktikan dengan foto kopi buku tabungan pemohon paspor. Peraturan ini secara resmi diberlakukan sejak 1 Maret 2017 lalu.

Kepala Kantor Imigrasi Jakarta, cucu Koswala, mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang.[san]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya