Berita

Yaqut Cholil Qoumas/net

Politik

Yaqut: Dukungan Ansor Ke Menteri ESDM Tidak Akan Surut

SENIN, 20 MARET 2017 | 20:04 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) menganggap Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah bersikap tegas terhadap PT Freeport Indonesia.

Sikap pemerintah yang menginginkan perubahan status kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) merupakan bentuk penguasaan negara terhadap sumber daya alam.

"Dukungan Ansor kepada Menteri ESDM (Ignasius Jonan) tidak akan surut. Hingga saat ini pemerintah masih tegas dalam proses negosiasi, yakni perubahan kontrak karya menjadi IUPK serta divestasi saham Freeport sebesar 51 persen," ungkap Ketua Umum PP GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas, dalam keterangan persnya, Senin (20/3).


Pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu menambahkan, keuntungan yang diberikan Freeport kepada Indonesia masih jauh dari harapan. Terutama terkait kesejahteraan rakyat, sistem pengelolaan, dan penerimaan negara. Langkah perubahan kontrak karya menjadi IUPK agar pengelolaan lebih berkeadilan dan menguntungkan Indonesia.

"Peran pemerintah dalam IUPK lebih besar daripada kontrak karya yang kedua belah pihak setara," ujar anggota Komisi VI DPR RI tersebut.

Yaqut juga mengapresiasi upaya pemerintah memberantas kecurangan dalam bisnis migas atau mafia. Sampai akhir 2016, skema kontrak kerja dalam bisnis migas menggunakan sistem production sharing cost (PSC) dengan cost recovery (pengembalian biaya produksi). Namun, skema cost recovery tersebut menjadi tidak efisien dan menimbulkan kecurangan dan korupsi.

Kata dia, Kementerian ESDM melakukan terobosan dengan mengubah PSC cost recovery menjadi gross split. Skema gross split merupakan hal baru di Indonesia dengan pembagian yang lebih menguntungkan negara. Hal tersebut juga berlaku dalam proses negosiasi dengan PT Freeport. [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya