Berita

Yaqut Cholil Qoumas/net

Politik

Yaqut: Dukungan Ansor Ke Menteri ESDM Tidak Akan Surut

SENIN, 20 MARET 2017 | 20:04 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) menganggap Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah bersikap tegas terhadap PT Freeport Indonesia.

Sikap pemerintah yang menginginkan perubahan status kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) merupakan bentuk penguasaan negara terhadap sumber daya alam.

"Dukungan Ansor kepada Menteri ESDM (Ignasius Jonan) tidak akan surut. Hingga saat ini pemerintah masih tegas dalam proses negosiasi, yakni perubahan kontrak karya menjadi IUPK serta divestasi saham Freeport sebesar 51 persen," ungkap Ketua Umum PP GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas, dalam keterangan persnya, Senin (20/3).


Pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu menambahkan, keuntungan yang diberikan Freeport kepada Indonesia masih jauh dari harapan. Terutama terkait kesejahteraan rakyat, sistem pengelolaan, dan penerimaan negara. Langkah perubahan kontrak karya menjadi IUPK agar pengelolaan lebih berkeadilan dan menguntungkan Indonesia.

"Peran pemerintah dalam IUPK lebih besar daripada kontrak karya yang kedua belah pihak setara," ujar anggota Komisi VI DPR RI tersebut.

Yaqut juga mengapresiasi upaya pemerintah memberantas kecurangan dalam bisnis migas atau mafia. Sampai akhir 2016, skema kontrak kerja dalam bisnis migas menggunakan sistem production sharing cost (PSC) dengan cost recovery (pengembalian biaya produksi). Namun, skema cost recovery tersebut menjadi tidak efisien dan menimbulkan kecurangan dan korupsi.

Kata dia, Kementerian ESDM melakukan terobosan dengan mengubah PSC cost recovery menjadi gross split. Skema gross split merupakan hal baru di Indonesia dengan pembagian yang lebih menguntungkan negara. Hal tersebut juga berlaku dalam proses negosiasi dengan PT Freeport. [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya