Berita

syahrini/net

Hukum

Nama Penyanyi Syahrini Disebut-sebut Punya Masalah Pajak

SENIN, 20 MARET 2017 | 19:54 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan berkas wajib pajak yang bermasalah saat pengeledahan kediaman Handang Soekarno selaku Kasubdit Bukti Permulaan Pajak Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak beberapa waktu lalu.

Sejumlah dokumen wajib pajak yang bermasalah itu ternyata menyempil nama artis kondang Syahrini.

Hal ini terungkap saat Handang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara suap pajak PT E.K Prima Ekspor Indonesia (PT EK Prima) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (20/3).


Awalnya Jaksa KPK memperlihatkan nota dinas Nomor ND 136 TA/PJ.051/2016 yang sifatnya sangat segera. Nota itu mengenai pemberitahuan informasi tertulis mengenai jumlah pajak yang tidak atau kurang dibayar atau yang tidak seharusnya dibayarkan.

"Ini di tas saudara. Bisa jelaskan terkait apa? Ada nodis (Nota Dinas). Disini atas pemeriksaan bukti permulaan Syahrini?," tanya Jaksa KPK Asri Irawan kepada Handang.

Jaksa kemudian menanyakan apakah Syahrini yang ada dalam dokumen merupakan artis beken. Handang pun mengamini pertanyaan Jaksa.

"Ini Sayhrini yang artis," jawab Handang

Menurut Jaksa fakta persidangan terkait dugaan mengenai pengamanan pajak Artis Syahrini bakal menjadi bukti awaldalam membuka penyelidikan.

"Diduga ada penyelewengan pajak, adanya nama-nama tadi akan didalami kaitannya dengan wajib pajak," ungkap M. Takdir Suhan usai persidangan.

Diketahui, pada 22 hingga 23 November 2016 lalu, KPK melakukan serangkaian pengeledahan disejumlah tempat. Salah satunya rumah dan kamar kos  Handang yang berada tak jauh dari kantornya. Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK melakukan penyitaan sejumlah dokumen surat tagihan pajak (STP).[san]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya