Berita

Irjen Pol Boy Rafli/net

Hukum

Ling Ling Diculik Karena Suaminya Pengusaha Besar Di Johor

SENIN, 20 MARET 2017 | 18:19 WIB | LAPORAN:

. Penculikan Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, Ling Ling, diduga berlatar motivasi ekonomi. Dugaan ini berdasar jumlah tebusan yang diminta para penculik, sebesar 5 juta dolar Singapura atau sekitar Rp 47,5 miliar.

"Ini yang mengindikasikan aktivitas (penculikan) dilatarbelakangi masalah ekonomi," ujar Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Pol Boy Rafli Amar, di kantornya, Senin (20/3).

Ling Ling diduga diculik sejumlah orang di kediamannya di kawasan Kulai, Johor, Malaysia, pada 21 Februari 2017 sekitar pukul 19.25 waktu setempat.


Korban merupakan istri seorang pengusaha besar di Malaysia. Para penculik menyandera Ling Ling dan meminta tebusan dalam bentuk uang.

Hasil pemeriksaan sementara pihak kepolisian menyebut para pelaku sempat melakukan panggilan ke nomor telepon suami korban sebanyak 14 kali. Dalam percakapan via telepon, pelaku meminta suami korban menyiapkan uang tebusan sebesar 5 juta dolar Singapura.

"Ling Ling ini merupakan figur istri pengusaha di sana (Malaysia). Jadi, temasuk pengusaha besar di Johor," terang Irjen Boy Rafli.

Selama masa penyekapan, Ling Ling disembunyikan dan disandera di Tamiyang, Bumiaji, Batam, Kepulauan Riau.

Tim Satgas Bareskrim Polri membebaskan Ling Ling dan menangkap terduga pelaku, Minggu (19/3) pukul 05.15 WIB.

Dari enam terduga pelaku yang diciduk, dua diantaranya telah dibebaskan karena tidak terbukti terlibat dalam penculikan. [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya