Berita

MK/net

Hukum

Ada Berkas Gugatan Hilang, MK Makin Sulit Kembalikan Kepercayaan Publik

SENIN, 20 MARET 2017 | 16:34 WIB | LAPORAN:

Dugaan hilangnya berkas sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai, Papua, yang tengah diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) harus segera diusut tuntas.

Hal itu disampaikan Pengamat Hukum Pidana asal Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad saat berbincang dengan redaksi beberapa saat lalu, Senin (20/3)

"kalau beneran hilang ini pelanggaran amat sangat berat. Oleh karena itu harus MK harus segera mengusut tuntas bagaimana itu bisa hilang dan siapa pelakunya,"kata Suparji


Kejadian ini menurut Suparji menjadi amat serius karena akan memunculkan instabilitas lokal dan akan jadi preseden buruk bagi kelembagaan. Jika melihat kasus ini Suparji pun mengatakan MK akan semakin sulit mengembalikan kepercayaan masyarakat.

"Belum lagi kasus hakim MK Patrialis Akbar selesai, kredibilitas MK hilang lagi karena lalai. MK makin sulit kembalikan kepercayaan publik,"tegas Suparji

Salah satu cara agar kepercayaan itu kembali, Suparji menyarankan agar MK bertindak tranparan saat mengumumkan hasil investigasinya nanti.

"yang terlibat diumumkan, jangan dilindungi dan ditutup-tutupi. Jangan setengah-setengah kasih tau ke publik baik itu kalau lalai atau ada oknum di MK yang terlibat. Sanksinya juga harus berat. Kalau tidak kepercayaan pada MK luntur,"kata Suparji

Sebelumnya berkas perkara sengketa Kabupaten Dogiyai, Papua, diberitakan hilang setelah pihak pengacara pemohon dari calon bupati Dogiyai Markus Waine-Angkian Goo diminta memperbaiki berkas asli di MK. Saat proses perbaikan dan pihak pengacara meminta berkas asli, MK tidak bisa memberikan berkas yang asli sebelum perbaikan.[san]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya