Berita

Boy Rafli Amar

Pertahanan

Polisi Tangkap Enam Terduga Pelaku Penyandera WNA Asal Malaysia, Dua Dilepas

SENIN, 20 MARET 2017 | 14:44 WIB | LAPORAN:

Empat dari enam terduga pelaku penculikan Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, Ling Ling, diamankan polisi. Mereka adalah Warga Negera Indonesia (WNI) berinisial P, S, A, B, D, dan H.

"Dua dari mereka, A dan B, dibebaskan karena terbukti tidak terlibat," kata Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar dikantornya, Senin (20/3) siang.

Para teduga pelaku itu, terang Boy, ditangkap satuan tugas (Satgas) Bareskrim Polri gabungan Kepolisian Malaysia.


Mereka diamankan dari persembunyiannya, di salah satu rumah, daerah terpencil Tamiyang, Bumiaji, Batam, Kepulauan Riau, Minggu (19/3) sekira pukul 05.00 WIB.

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyelamatkan korban Ling Ling dalam keadaan sehat.

Pihak kepolisian menduga, ada aktor intelektual WNA asal Malaysia bernama Wak Lan, dibalik aksi penculikan oleh WNI tersebut. Hingga saat ini, aparat kepolisian dari kedua negara masih terua melacak keberadaan Wak Lan yang masih buron.

"Kami (polisi) terus mencari keterlibatan pihak lain dan juga terus mencari Wak Lan," pungkas mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.

Untuk diketahui Ling Ling diculik dari kediamannya di Malaysia, 21 Februari 2017 lalu.

Saat itu, korban dilarikan dari Malaysia ke Batam menggunakan speed boad sewaan. Para penculik sempat meminta uang tebusan sebesar 5 juta SGD kepada suami korban. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya