Berita

Boy Rafli Amar

Pertahanan

Polisi Tangkap Enam Terduga Pelaku Penyandera WNA Asal Malaysia, Dua Dilepas

SENIN, 20 MARET 2017 | 14:44 WIB | LAPORAN:

Empat dari enam terduga pelaku penculikan Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, Ling Ling, diamankan polisi. Mereka adalah Warga Negera Indonesia (WNI) berinisial P, S, A, B, D, dan H.

"Dua dari mereka, A dan B, dibebaskan karena terbukti tidak terlibat," kata Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar dikantornya, Senin (20/3) siang.

Para teduga pelaku itu, terang Boy, ditangkap satuan tugas (Satgas) Bareskrim Polri gabungan Kepolisian Malaysia.


Mereka diamankan dari persembunyiannya, di salah satu rumah, daerah terpencil Tamiyang, Bumiaji, Batam, Kepulauan Riau, Minggu (19/3) sekira pukul 05.00 WIB.

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyelamatkan korban Ling Ling dalam keadaan sehat.

Pihak kepolisian menduga, ada aktor intelektual WNA asal Malaysia bernama Wak Lan, dibalik aksi penculikan oleh WNI tersebut. Hingga saat ini, aparat kepolisian dari kedua negara masih terua melacak keberadaan Wak Lan yang masih buron.

"Kami (polisi) terus mencari keterlibatan pihak lain dan juga terus mencari Wak Lan," pungkas mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.

Untuk diketahui Ling Ling diculik dari kediamannya di Malaysia, 21 Februari 2017 lalu.

Saat itu, korban dilarikan dari Malaysia ke Batam menggunakan speed boad sewaan. Para penculik sempat meminta uang tebusan sebesar 5 juta SGD kepada suami korban. [zul]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya