Berita

Boy Rafli Amar

Pertahanan

Polisi Tangkap Enam Terduga Pelaku Penyandera WNA Asal Malaysia, Dua Dilepas

SENIN, 20 MARET 2017 | 14:44 WIB | LAPORAN:

Empat dari enam terduga pelaku penculikan Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, Ling Ling, diamankan polisi. Mereka adalah Warga Negera Indonesia (WNI) berinisial P, S, A, B, D, dan H.

"Dua dari mereka, A dan B, dibebaskan karena terbukti tidak terlibat," kata Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar dikantornya, Senin (20/3) siang.

Para teduga pelaku itu, terang Boy, ditangkap satuan tugas (Satgas) Bareskrim Polri gabungan Kepolisian Malaysia.


Mereka diamankan dari persembunyiannya, di salah satu rumah, daerah terpencil Tamiyang, Bumiaji, Batam, Kepulauan Riau, Minggu (19/3) sekira pukul 05.00 WIB.

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyelamatkan korban Ling Ling dalam keadaan sehat.

Pihak kepolisian menduga, ada aktor intelektual WNA asal Malaysia bernama Wak Lan, dibalik aksi penculikan oleh WNI tersebut. Hingga saat ini, aparat kepolisian dari kedua negara masih terua melacak keberadaan Wak Lan yang masih buron.

"Kami (polisi) terus mencari keterlibatan pihak lain dan juga terus mencari Wak Lan," pungkas mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.

Untuk diketahui Ling Ling diculik dari kediamannya di Malaysia, 21 Februari 2017 lalu.

Saat itu, korban dilarikan dari Malaysia ke Batam menggunakan speed boad sewaan. Para penculik sempat meminta uang tebusan sebesar 5 juta SGD kepada suami korban. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya