Berita

Foto: RMOL

Pertahanan

Imigrasi Perketat Penerbitan Paspor

SENIN, 20 MARET 2017 | 12:11 WIB | LAPORAN:

Direktorat Jendral Imigrasi menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0277.GR.02.06 Tahun 2017 tentang Pencegahan Tenaga Kerja Indonesia non-prosedural yang sudah ditetapkan pada 24 Februari 2017 lalu.

Kebijakan pencegahan tenaga kerja Indonesia non prosedural ini dikeluarkan karena banyaknya kasus yang melibatkan tenaga kerja non-prosedural, seperti misalnya penyelundupan orang ataupun perdagangan manusia.

"Bagi mereka yang akan membuat paspor untuk bekerja, agar melengkapi persyaratan lain selain persyaratan umum," ujar Kepala Sub DirektoratPengelolaan dan Analisis Dokumen Perjalanan, Agato dalam konferensi pers di Gedung Direktorat Jendral Imigrasi, Jakarta Selatan, Senin (20/3).


Persyaratan lain seperti pembuatan paspor bekerja perlu melampirkan Surat Rekomendasi Paspor yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota dan juga surat pemeriksaan kesehatan.

Kebijakan ini bukan hanya mengatur tentang pembuatan paspor untuk mereka yang akan bekerja di luar negeri, namun juga untuk tujuan kunjungan keluarga, umroh, serta wisata ke luar negeri.

"Upaya ini dilakukan untuk melindungi para tenaga kerja di luar negeri dari segala kasus seperti penyelundupan ataupun perdagangan manusia." imbuhnya.[wid]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya