Berita

Foto/Net

Hukum

Lindungi Buruh Migran, Aplikasi Save Our Sisters Diluncurkan

SENIN, 20 MARET 2017 | 08:35 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kekerasan terhadap perem­puan masih menjadi persoalan yang tidak ada habisnya. Perempuan di berbagai ranah dan konteks masih mengalami ketidakadilan dan penin­dasan dalam berbagai bentuk. Demikian juga perempuan buruh migran yang selama ini rentan dieksplotasi dan dianiaya.

Ketua Badan Eksekutif Nasional Solidaritas Perempuan, Puspa Dewy mengatakan, perempuan buruh migran rentan terhadap kekerasan dan pelang­garan hak di seluruh tahapan mi­grasi. Baik sebelum keberangka­tan, pada saat bekerja di negara tujuan, bahkan hingga pasca kepulangan.

Selama tahun 2016 saja, SP menangani 66 kasus kekerasan dan pelanggaran hak perempuan Buruh Migran. Dari 66 kasus tersebut, 10 kasus merupakan pengaduan kasus baru dan 56 ka­sus masuk sebelum tahun 2016 yang belum terselesaikan.


"Angka ini menunjukkan bah­wa Perempuan Buruh Migran yang mengalami kasus sangat sulit untuk mencapai keadilan," ujarnya di Jakarta.

Sementara, pengalaman SP dalam melakukan pengorganisa­sian dan advokasi menunjukkan banyak kasus kekerasan yang dialami perempuan buruh mi­gran tidak dilaporkan, sehingga perempuan buruh migran tidak mendapatkan keadilan.

Hal ini karena perempuan buruh migran sering kali tidak memiliki akses informasi dan akses terhadap bantuan hukum sehingga tidak bisa menin­daklanjuti kasus yang mereka alami.

"Akses terhadap keadilan be­lum didapatkan oleh Perempuan Buruh Migran, bahkan mayoritas dari mereka tidak tahu harus ke mana apabila menga­lami kekerasan dan pelanggaran hak," kata.

Situasi ini menjadi alasan Solidaritas Perempuan (SP) untuk mengembangkan inovasi untuk menghubungkan perem­puan buruh migran, terutama yang mengalami kasus, dengan pihak-pihak yang menangani kasus, termasuk sebagai media informasi bagi perempuan buruh migran. ***

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya