Berita

Foto/Net

Hukum

Lindungi Buruh Migran, Aplikasi Save Our Sisters Diluncurkan

SENIN, 20 MARET 2017 | 08:35 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kekerasan terhadap perem­puan masih menjadi persoalan yang tidak ada habisnya. Perempuan di berbagai ranah dan konteks masih mengalami ketidakadilan dan penin­dasan dalam berbagai bentuk. Demikian juga perempuan buruh migran yang selama ini rentan dieksplotasi dan dianiaya.

Ketua Badan Eksekutif Nasional Solidaritas Perempuan, Puspa Dewy mengatakan, perempuan buruh migran rentan terhadap kekerasan dan pelang­garan hak di seluruh tahapan mi­grasi. Baik sebelum keberangka­tan, pada saat bekerja di negara tujuan, bahkan hingga pasca kepulangan.

Selama tahun 2016 saja, SP menangani 66 kasus kekerasan dan pelanggaran hak perempuan Buruh Migran. Dari 66 kasus tersebut, 10 kasus merupakan pengaduan kasus baru dan 56 ka­sus masuk sebelum tahun 2016 yang belum terselesaikan.


"Angka ini menunjukkan bah­wa Perempuan Buruh Migran yang mengalami kasus sangat sulit untuk mencapai keadilan," ujarnya di Jakarta.

Sementara, pengalaman SP dalam melakukan pengorganisa­sian dan advokasi menunjukkan banyak kasus kekerasan yang dialami perempuan buruh mi­gran tidak dilaporkan, sehingga perempuan buruh migran tidak mendapatkan keadilan.

Hal ini karena perempuan buruh migran sering kali tidak memiliki akses informasi dan akses terhadap bantuan hukum sehingga tidak bisa menin­daklanjuti kasus yang mereka alami.

"Akses terhadap keadilan be­lum didapatkan oleh Perempuan Buruh Migran, bahkan mayoritas dari mereka tidak tahu harus ke mana apabila menga­lami kekerasan dan pelanggaran hak," kata.

Situasi ini menjadi alasan Solidaritas Perempuan (SP) untuk mengembangkan inovasi untuk menghubungkan perem­puan buruh migran, terutama yang mengalami kasus, dengan pihak-pihak yang menangani kasus, termasuk sebagai media informasi bagi perempuan buruh migran. ***

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya