Berita

Setya Novanto/Net

Politik

Golkar: Ada Penggiringan Opini Setnov Tokoh Utama Kasus E-KTP

MINGGU, 19 MARET 2017 | 16:42 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) bukan satu-satunya tokoh yang disebut dalam dakwaan kasus e-KTP. Ada nama besar dari partai lain yang juga disebut dalam dakwaan itu.

Begitu kata kader Partai Golkar Khalid Zabidi dalam keterangan tertulisnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (19/3).

"Banyak nama-nama besar dari partai politik lain seperti Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Menkumham Yasonna Laoly, politisi PDIP Arif Wibowo, dan politisi PAN Teguh Juwarno," ujarnya.


"Namun pemberitaan dan opini yang berkembang di masyarakat selama ini seolah-olah Setya Novanto adalah tokoh utama dari kasus e-KTP," sambung Khalid.

Dijelaskan dosen Universitas Paramadina itu, nama Setya Novanto dalam dokumen yang beredar tidak masuk ke dalam daftar penerima uang. Nama Setya Novanto hanya disebut dalam kesaksian-kesaksian di pengadilan dan masih perlu dibuktikan dalam proses hukum lebih lanjut.

"Saya menduga ada operasi politik, penggiringan opini atau framing media secara khusus yang telah dilakukan pihak-pihak tertentu yang tidak suka kepada Setya Novanto sebagai Ketua Umum Partai Golkar," lanjutnya.

Menurutnya, opini untuk menjatuhkan Setya Novanto sengaja digiring karena ada pihak yang tidak ingin Golkar kembali berjaya.

Pasalnya, saat ini konsolidasi Golkar berjalan dengan cepat. Bahkan dukungan Golkar untuk Jokowi kembali menjadi capres di 2019 terbukti mampu mengangkat elektabilitas parpol.

Hal ini terbukti pada Pilkada Serentak 2017 yang baru berlangsung, Golkar berhasil menjadi parpol terbanyak memenangkan Pilkada.

"Untuk itu, kader Golkar harus bersikap kompak dalam menghadapi isu politik ini, mengedepankan kesolidan partai, menghargai proses hukum, dan mengikuti aturan partai, agar Golkar tidak terkena dampak politik yang merusak jalannya proses konsolidasi internal akibat badai politik ini," pungkasnya. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya