Berita

Sandiaga Uno/Net

Hukum

Kasus Lama Sandi Diusut, Humas PMJ: Pas Kebetulan Saja (Pilkada)

MINGGU, 19 MARET 2017 | 11:36 WIB | LAPORAN:

Pihak Polda Metro Jaya menepis anggapan adanya muatan politisi dalam pengusutan dua kasus lama yang melibatkan cawagub DKI Jakarta, Sandiaga Uno.

"Pas kebetulan saja. Itu persepsi masyarakat. Silakan saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ), Komisaris Besar Argo Yuwono kepada wartawan, Minggu (19/3).

Lalu, apa yang menjadi pertimbangan Polri membuka kembali kasus tahun 2012 dan 2013 itu? Menurut Argo, pihaknya hanya menindaklanjuti laporan warga terkait kasus yang berindikasi pidana.


"Polisi bekerja berdasarkan laporan dari masyarakat dan harus ditindaklanjuti. Ada laporan, ya kita periksa," terangnya.

Argo juga mengatakan, jika kasus tersebut sesuai dengan rumusan pasal-pasal di Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) maupun tindak pidana. Regulasinya, tetap mengacu pada UU yang menggunakan istilah "barang siapa" (bestitelen).

Istilah itu, penting dalam melihat kesalahan dan pertanggungjawaban pidana. Artinya, merlukan kajian yang cukup serius dalam asas kesalahan dan pertanggungjawaban pidana dalam upaya pembuktian.

"Nggak (ada unsur politis) lah. Kan di dalam UU disebutkan, 'barang siapa'. Kita profesional saja," paparnya.

Seperti diketahui, Sandiaga Uno dan rekan bisnisnya, Andreas Tjahjadi dilaporkan ke polisi terkait dugaan penggelapan penjualan sebidang tanah milik pengusaha Djoni Hidayat, Kamis (8/3) lalu.

Kasus yang dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati Susilo itu, diketahui, terjadi pada 2012 lalu.

Selain itu, Sandiaga juga terseret kasus dugaan pencemaran nama baik seorang perempuan bernama Dini Indrawati Septiani, tahun 2013 lalu.

Saat itu, Dini dan temannya yang menjadi terlapor, terlibat percekcokan mulut yang menyeret nama Sandiaga. Keduanya tergabung dalam komunitas Jakarta Berlari yang digagas oleh Sandiaga.

Laporan ini meninggalkan tanda tanya banyak kalangan karena bersamaan Sandiaga tengah bersiap menghadapi putaran kedua Pilkada Jakarta 19 April nanti.[wid]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya