Berita

Net

Hukum

KPK Harus Adil Tuntaskan Skandal E-KTP

SABTU, 18 MARET 2017 | 22:23 WIB | LAPORAN:

Komisi III DPR RI meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlaku adil dan profesional dalam menangani kasus korupsi pengadaan kartu identitas elektronik (e-KTP). Sebab, kasus yang merugkan uang negara Rp 2,3 triliun itu turut menyebut beberapa nama politisi di Senayan.

"Kita minta KPK dalam menangani kasus per kasus harus cermat, objektif, adil dan profesional," kata anggota Komisi III Masinton Pasaribu di sela diskusi 'Perang Politik E-KTP' di Cikini, Jakarta (Sabtu, 18/3).

Dia menjelaskan, upaya penegakan hukum harus untuk keadilan hukum, kepastian hukum, serta bermanfaat hukum. Dalam hal ini, KPK diingatkan untuk tidak membentuk peradilan opini.


"Kasihan orang-orang yang namanya disebut-sebut, namun belum terbukti secara hukum," kata Masinton.

Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan bahwa KPK juga harus bekerja sesuai prosedur kaca mata hukum. Jangan sampai KPK justru memainkan opini dalam proses penegakan hukum.

"Jadi kaca mata KPK itu kaca mata hukum, jangan ada kaca mata lain atau main mata. KPK harus bekerja hitam putih, benar dan salah. Jangan membuka ruang untuk memainkan opini dan membuka ruang untuk penumpang gelap dan memainkan penyetir proses penegakan hukum," tegas Masinton. [wah]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya