Berita

Nusantara

Sebanyak 1.198 Orang Di Mempawah Dapat Ragam Bantuan Dari Pemerintah

SABTU, 18 MARET 2017 | 20:22 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Para penerima program keluarga harapan (PKH) diminta agar uang bantuan pemerintah yang diterima diambil sesuai dengan kebutuhan saja. Penerima PKH akan mendapatkan bantuan Rp 500 ribu per tiga bulan sehingga dalam satu tahun menerima sebesar Rp 2 Juta. Dana bantuan ini akan langsung masuk ke rekening tabungan masing-masing penerima manfaat program.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, saat menyalurkan beragam bantuan bagi masyarakat di Kabupaten Mempawah.

Bantuan yang disalurkan Menko PMK berupa  bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Program Makanan Tambahan (PMT), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Pantai Kijing, Desa Sungai Kunyit, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Sabtu (18/3).


Puan menyalurkan bantuan PKH kepada 150 orang dari total PKH di Kabupaten Mempawah berjumlah 3.441 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).  Untuk PKH Tunai sebanyak 2.156 KPM dan Non Tunai sebanyak 1.285 KPM.

"Saya pesan jangan langsung diambil semua. Secukupnya saja sesuai kebutuhan, misalnya Rp100 ribu atau Rp 200 ribu, sisanya biarkan tetap di tabungan. Saat ambil juga tak perlu berebutan dan berdesak-desakan karena uang ibu-ibu dijamin aman," pesan Puan, sambil menjelaskan bahwa proses penyaluran PKHjuga akan difasilitasi oleh pendamping program yang akan akan memberi masukan kepada penerima PKH di masing-masing wilayahnya.

Sementara itu, bantuan KIS yang diserahkan langsung kepada 98 orang dari total penerima KIS sejumlah 89.126 orang di Mempawah. Bantuan KIP untuk 500 siswa yang terdiri atas siswa SD sebanyak 199 orang, SMP sejumlah 100 orang , SMA sebanyak 100 orang, SMK sejumlah 100 orang dan 1 orang siswa SLB. Total bantuan KIP yang disalurkan di Kabupaten Mempawah adalah sebanyak 1.018 siswa.

Para siswa penerima bantuan KIP akan mendapat bantuan yang beragam sesuai dengan jenjang pendidikanya. Untuk siswa SD mendapatkan Rp 450 ribu per tahun, siswa SMP sebesar Rp 750 ribu per tahun dan siswa SMA/K sebesar Rp 1 juta per tahun.

Untuk bantuan PMT, kali ini diberikan kepada 750 orang yang terdiri atas 100 ibu hamil, 150 balita dan 500 anak sekolah. Menko PMK berpesan, dengan adanya bantuan PMT ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi pemenuhan tambahan gizi.

Pada kesempatan ini, Presiden Joko Widodo dalam sambutannya juga mengingatkan kepada siswa penerima KIP untuk menggunakan uang bantuan hanya untuk membeli keperluan dan alat sekolah.

"Silahkan digunakan untuk membeli keperluan pendidikan, seperti membeli sepatu, tas, buku dan alat tulis. Jangan buat beli pulsa sebab kalau ketahuan membeli pulsa atau kebutuhan diluar pendidikan, kartunya bisa ditarik," ujar Presiden. [ysa]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya