Berita

Gedung KPK/net

Hukum

Diprediksi, Kasus E-KTP Tuntas Paling Cepat Dua Tahun

SABTU, 18 MARET 2017 | 14:20 WIB | LAPORAN:

Penyelesaian kasus korupsi proyek KTP berbasis elektronik (E-KTP) diyakini akan berjalan sangat lama.

Demikian keyakinan dari mantan Direktur Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung, Chairul Imam. Bahkan, menurutnya, menjadi sebuah prestasi jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menuntaskan perkara tersebut dalam waktu dua tahun.

"Saya rasa kasus ini akan lama sekali penyelesaiannya. Kalau bisa selesai dalam dua tahun, ini prestasi," kata Chairul dalam diskusi bertajuk "Perang Politik E-KTP" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/3).


Di matanya, kasus tersebut memiliki cakupan yang sangat luas dilihat dari sisi jumlah kerugian negara dan orang-orang yang diduga terlibat, yakni lebih dari 30 orang.

Ia menduga, KPK sudah mencium kasus korupsi lain dari penyidikan korupsi E-KTP, atau mungkin akan ada orang lain yang bakal diseret ke pengadilan. Hal itu juga yang menurutnya mendorong jaksa pada KPK membuat surat dakwaan yang terpisah.

"Biasanya ada satu trik, biasanya tidak hanya satu kasus. Terdakwa atau saksi bisa dijadikan sebagai saksi atau terdakwa untuk kasus satu, dua dan tiga. Pada kasus ketiga, terdakwanya pernah jadi saksi di kasus pertama. Itu satu strategi, itu bisa digilir," ungkapnya.

Ia yakin KPK bisa menuntaskan kasus E-KTP dalam waktu dua tahun dengan syarat KPK bekerja cepat. Misalnya, proses hukum bagi dua terdakwa yang ada saat ini selesai dalam dua bulan.

Dua terdakwa itu adalah mantan Direktur Direktorat Jenderal Kependudukan Kementerian Dalam Negeri, Irman, dan eks Direktur Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto.

"Dalam dua atau tiga bulan masuk kasus kedua. Itu bisa," jelasnya. [ald] 

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya