Berita

Foto/Net

X-Files

Ikut Jadi Tersangka, Tiga Leader Diamond Dicokok

Kasus Investasi Ilegal Pandawa Group
SABTU, 18 MARET 2017 | 09:05 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Polda Metro Jaya bakal membongkar tuntas investasi ilegal yang dijalankan Pandawa Mandiri Group. Polisi mengincar 80 orang leader level diamond yang menghimpun dana investasi dari masyarakat.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan tiga orang leader level diamond sebagai tersangka. "Tiga tersangka yang terakhir di­tangkap menjabat leader (level) diamond," ungkap Kepala Bidan Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono.

Mereka adalah Bambang Assidik, Yeni Selva dan Saturnimus N Nafa. Mereka di tang­kap di Depok, Jawa Barat. Kini, aset ketiga tersangka sudah dibekukan dan disita.


Kepala Subdit Fiskal Moneter dan Devisa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Sandy Hermawan menambahkan, tiga tersangka yang diringkus terse­but punya peranan cukup sig­nifikan dalam praktik investasi ilegal Pandawa Mandiri Group.

Berdasarkan hasil pemeriksaanpara tersangka, posisi leader diamond adalah jabatan tertinggi di Pandawa Mandiri Group. "Mereka langsung berada di bawah Ketua Pandawa Group yaitu Salman Nuryanto alias Dumeri," sebut Sandy

Peran leader diamond menjar­ing dana investasi lewat para leader di bawahnya yang berlevel gold dan silver.Dari banyaknya jaringan yang bisa dibangun, leader berlevel diamond menda­patkan keuntungan 15 persen dari setiap dana investasi yang masuk. "Satu orang leader diamond memiliki downline sekitar 800 orang," ungkap Sandy

Sandy menyebutkan, berdasarkan hasil penelusuran sedikitnya ada 80 leader diamond di Pandawa Mandiri Group. Mereka masih ditelusuri keberadaannya. "Para leader berlevel diamond itu berpotensi menjadi tersangka," katanya.

Menurut pengakuan para kor­ban investasi ilegal Pandawa Mandiri Group, leader berperan mengajak nasabah untuk berinvestasi dengan iming-iming bakal dapat keuntungan besar. Para korban tak kenal dengan pimpinan Pandawa Mandiri Group, Salman Nuryanto.

Sejak kasus investasi ilegal ini terkuak, para leader itu menghil­ang. Para nasabah pun kesulitan menuntut pengembalian uang yang pernah diinvestasikan.

"Putus kontak dengan leader sejak November lalu. Tidak bisa dihubungi dan tidak pernah me­nemui nasabah atau investor," kata salah satu korban yang enggandisebutkan namanya.

Dalam kasus investasi ilegal Pandawa Mandiri Group ini, kepolisian telah menetapkan 25 orang tersangka, termasuk Salman Nuryanto. Polisi memperkirakan korban Pandawa Mandiri Group mencapai ribuan orang, dengan total kerugian triliun rupiah.

Polisi telah menyita aset-aset pimpinan Pandawa Mandiri Group Salman Nuryanto dan mengamankan dana di belasan rekening miliknya.

Penyidikan terhadap kasus in­vestasi ilegal setelah kepolisian menerima 15 laporan dari para nasabah yang dananya raib.

Pada 8 Februari 2017, puluhankorban membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Selain melaporkan Salman, para korban juga menyeret Bambang Supriyanto, Yeni Selva, Yulia Diningsih, Rukmo Pradopo, dan Nuryanto terlibat penipuan.

Muhammad Linggar Apriyadi, kuasa hukum korban yang juga pelapor, mengatakan 72 kliennya ingin uang yang mereka investasikan dikembalikan.

"Saya berharap dalam waktu satu sampai dua minggu ke depan segala sesuatunya dapatdiselesai­kan dengan baik, terlapor dapat ditemukan, dan mengembalikan seluruh uang yang menjadi hak milik nasabah kami," ujar Linggar di Mapolda Metro Jaya.

Linggar mengatakan, total kerugian dari semua kliennya mencapai Rp 5,6 miliar. Tak hanya masyarakat sipil, kliennya juga ada yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil, polisi, ang­gota militer, hingga pengacara.

Investasi yang mereka lakukan, kata Linggar, ditangani Yena Selva yang sudah berada pada posisi leader diamond. Dia merupakan istri dari Bambang.

Linggar mengatakan, kliennya tertarik berinvestasi karena Yena mengiming-imingi bakal menda­pat keuntungan besar. Namun hingga saat ini keuntunganjustru tidak didapat.

Yena berdomisili di Sawangan, Depok. Sedangkan korban mayoritas berdomisili di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Brebes, Kuningan, hingga Pemalang.

"Dengan jabatan diamond, artinya leader di atas leader jadi sangat mampu jika seandainya saja dimusyawarahkan, aset dia saya tidak yakin aset yang murni tanpa kegiatan itu," tuturnya.

Linggar menilai, laporan para korban ini tak hanya ditujukankepada pengurus Pandawa Mandiri Group, tapi juga para leaderdiamond yang menawari investasi. Untuk melengkapi laporannya, para korban menyertakan sejumlah barang bukti beru­pa bukti transaksi yang dikirim ke Pandawa Mandiri Group.

Sebelumnya, Polda Metro Jayamenerima laporan serupa pada 3 Februari 2017. Seorang pengacara bernama Mikael Marut juga melaporkan Salman, Mikael mendapatkan kuasa dari 173 korban. Laporan Mikael diterima polisi dengan nomor LP/593/ II/2017/Ditreskrimsus. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya