Berita

Nasaruddin Umar/Net

Mempersiapkan Khaira Ummah (31)

Pemerataan Kesempatan Belajar & Mengajar

SABTU, 18 MARET 2017 | 08:15 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

SALAH satu indikator keber­hasilan khaira ummah ialah terselenggaranya pemer­ataan pendidikan, baik seba­gai pelajar maupun sebagai pengajar. Sukses yang dica­pai Nabi di dalam mengen­dalikan dunia Arab ketika itu karena antara lain meneka­nkan arti pendidikan dan ket­erampilan. Hak memperoleh pendidikan terbuka bagi laki-laki dan perempuan, baik muslim mau­pun non-muslim. Memang ada hadis yang me­wajibah pendidikan itu kepada kaum muslimin laki-laki, yaitu: "Menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim", namun ini tidak berarti menuntut ilmu bagi non-muslim tidak wajib apalagi dilarang. Di dalam sejarah peradaban Islam, keterlibatan orang-orang non-muslim dalam dunia pendidi­kan; baik sebagai murid maupun sebagai guru tidak pernah dipersoalknan.

Ketika Perang Badar, diberikan kebebasan bersyarat oleh Nabi berupa kewajiban menga­jarkan keterampilan kepada penduduk Madi­nah, maka yang ikut di dalam kelas-kelas ket­erampilan itu bukan hanya umat Islam tetapi juga orang-orang Madinah secara umum, baik yang beragama Islam maupun yang beragama lain. Pilihan-pilihan keterampilan itu antara lain, keterampilan merias pengantin atau salon dan menyamak kulit untuk perempuan. Sedangkan kaum laki-laki disediakan kelas keterampilan membuat senjata, tukang besi, tukang kayu, tukang batu, dan keterampilan khusus lainnya, baik untuk perempuan maupun untuk laki-laki.

Dalam kasus ini juga diketahui bahwa seluruh tawanan perang yang memilki keterampilan bisa menikmati kebebasan dari ancaman hukum adat perang ketika itu, berupa pembunuhan bagi kaum laki-laki dan perbudakan bagi kaum perempuan dan anak-anak. Para tawanan perang yang dibe­baskan kerena keterampilan yang dimilikinya, selain menikmati kebebasan mereka juga men­erima bonus. Mereka juga tidak dipaksa untuk menganut agama Islam. Di sinilah kehebatan Islam, seharusnya diperlakukan hukum perang berupa pembunuhan bagi tentara laki-laki tetapi malah dibebaskan dengan syarat dan syarat itu tidak terlalu berat baginya kerena itu sudah men­jadi bagian dari kehidupannya.


Dari kisah tersebut juga dipahami bahwa, orang-orang non-muslim sama-sama terlibat secara aktif, baik sebagai murid maupun sebagai guru. Nabi dan para sahabatnya juga tidak mempersoalkan belajar besama antara umat muslim dan non-muslim da­lam satu subjek. Demikian pula Nabi dan para sa­habatnya tidak pernah mempersoalkan apa agama guru-guru yang mengajarkan keterampilan itu. Yang pasti di balik menjalani hubungan damai ini serta-merta umat-umat agama lain memilih agama Islam sebagai agama barunya dengan senang hati tanpa sedikit pun paksaan. Dalam Islam pun sudah dite­gaskan dalam Al-Quran: "Tidak ada paksaan dalam kehidupan beragama."

Perkembangan selanjutnya, yaitu periode Khulafaur Rasyidin, sudah tidak asing lagi guru-guru muslim mengajar ke negeri tetangga yang non-muslim. Sementara pada sisi lain, murid-murid muslim diajari pelajaran-pelajaran khusus oleh guru-guru non-muslim. Keadaan ini berlan­jut sampai sekarang. Banyak sekali murid-murid muslim mengecap pendidikan dasar, menengah, dan Perguruan Tinggi di sekolah-sekolah atau Perguruan Tinggi milik non-muslim. Keterampi­lan mengajar umat-umat non-muslim di Madinah betul-betul mengangkat martabat hidup warga Madinah dan sekitarnya saat itu.

Pemerataan pendidikan tanpa membedakan jenis kelamin, etnik, suku-bangsa, agama dan ke­percayaan menjadi indikator penting suksesnya sebuah Negara bangsa dan umat. Pendidikan harus dianggap sebagai kebutuhan mendasar yang fardlu 'ain bagi setiap individu. Terlalu ban­yak ayat dan hadis yang menyerukan perlunya pendidikan digerakkan di dalam pembangunan masyarakat. Nabi pernah menegaskan: "Barang­siapa yang menghendaki dunia maka hendaklah menguasai ilmu pengetahuan, barang siapa yang menghendaki akhirat maka hendaklah mengua­sai ilmu pengetahuan, dan barang siapa yang menghendaki dua-duanya maka hendaklah men­guasai ilmu pengetahuan".

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya