Berita

Ilustrasi/net

Pertahanan

AAJ, Tersangka Baru Kasus Pornografi Anak Di Facebook

JUMAT, 17 MARET 2017 | 18:44 WIB | LAPORAN:

Polisi menangkap satu lagi pelaku pelecehan seksual terhadap anak yang berkaitan dengan grup Facebook "Official Loli Candy's".

Hasil pengembangan Subdit Cyber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ) mendapatkan tersangka baru berinsial AAJ yang mengelola akun facebook Aldi Atwinda Jauhar.

"Hasil pengembangan, kami tangkap kembali pelaku berinisial AAJ," ujar Kabid Humas PMJ, Komisaris Besar Argo Yuwono, di kantornya, Jakarta, Jumat (17/3).


Tersangka baru itu berdomisili Bekasi, Jawa Barat, dan bergelar sarjana. Sehari-hari dia berprofesi sebagai karyawan swasta dan diduga telah membagikan ribuan konten pornografi yang mengorbankan anak-anak di grup Facebook tersebut.

"Tersangka lulusan S1 (sarjana) berusia 24 tahun. Saat ini bekerja sebagai karyawan di salah satu perusahaan swasta. Ditetapkan tersangka, karena termasuk salah satu yang aktif," ujar Argo.

Sebelumnya, polisi mengamankan empat tersangka yang diamankan di wilayah Malang, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Antara lain Wawan (27), Diki Firmansyah (17), DS (24) dan SHDY (16).

Tersangka termuda, SHDY, berjenis kelamin perempuan dan berstatus sebagai administrator grup.

Grup tersebut mewajibkan para anggotanya untuk mengirim konten pornografi anak. Video yang dibagikan harus terbaru dan tidak boleh menjadikan anak yang sama sebagai objek aktivitas seksual. Selain itu, ada bonus Rp 15.000 per klik bagi anggota yang aktif.

Kewajiban membagikan konten cabul tak hanya dilakukan anggota, tetapi juga pengelola. Tersangka Wawan sempat mempublikasikan video persetubuhannya dengan anak-anak. Hal itu juga dilakukan Diki Firmansyah.

Totalnya, ada 13 anak berusia 5 sampai 12 tahun yang menjadi korban pelecehan seks oleh para tersangka. Mereka berasal dari Jakarta, Bogor dan Malang. Jumlah korban dan tersangka diperkirakan masih akan terus bertambah. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya