Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

KORUPSI BANSOS KALBAR

Aparat Diminta Tangkap Legislator Golkar yang Berstatus Terdakwa Ini

JUMAT, 17 MARET 2017 | 17:16 WIB | LAPORAN:

RMOL. Tidak kunjung ditahannya anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Zulfadhli yang sudah berstatus terdakwa dalam dana Bansos APBD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menuai kritik keras.

Koordinator Koalisi Nasional Tangkap Koruptor (KoNTak), Agung menjelaskan, seharusnya anggota DPR RI yang merupakan perwakilan rakyat memiliki integritas dan kapasitas yang baik.

"Tidak bisa ditolerir jika orang yang bersangkutan itu memiliki masalah apalagi permasalahannya menyangkut korupsi yang telah dianggap kejahatan luar biasa," jelasnya.


Dia menjelaskan, dalam perkara itu, Zulfadhli diduga merugikan negara kurang lebih sejumlah Rp 20 miliar, dimana alokasi dana bansos tersebut untuk KONI Kalbar dan Fakultas Kedokteran Universitas Tanjung Pura, berdasarkan surat Kejati Kalbar Nomor B-2021/Q.15/Ft.1 /08/2016 tanggal 23 Agustus 2016.

"Dengan terbitnya P21, sekarang status Zulfadhli menjadi terdakwa," kata Agung.

Oleh karena itu, Agung meminta penegak hukum untuk segera menangkap dan menahan terdakwa Zulfadhli.

Hal itu, lanjut dia, guna menghindari terdakwa melakukan penghilangan alat bukti, melakukan transaksi lobi-lobi (suap), melarikan diri dan atas dasar etika moral sebagai pejabat publik.

"Sejak ramainya isu korupsi pengadaan e-KTP muncul ke publik dan mendapat perhatin yang luar biasa dari masyarakat harusnya lembaga-lembaga pemerintahan menjadikan momentum untuk bersih-bersih di lingkungannya."

"Kini kasus dugaan korupsi terdakwa Zulfadli di tangani oleh Pengailan Negeri (PN) Pontianak, kami sangat berharap PN Pontianak dapat menangani secara serius, kami akan terus mengamati perkembangan kasus tersebut apalagi posisi terdakwa masih bebas keluar masuk gedung DPR RI," demikian Agung. [sam]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya