Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

KORUPSI BANSOS KALBAR

Aparat Diminta Tangkap Legislator Golkar yang Berstatus Terdakwa Ini

JUMAT, 17 MARET 2017 | 17:16 WIB | LAPORAN:

RMOL. Tidak kunjung ditahannya anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Zulfadhli yang sudah berstatus terdakwa dalam dana Bansos APBD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menuai kritik keras.

Koordinator Koalisi Nasional Tangkap Koruptor (KoNTak), Agung menjelaskan, seharusnya anggota DPR RI yang merupakan perwakilan rakyat memiliki integritas dan kapasitas yang baik.

"Tidak bisa ditolerir jika orang yang bersangkutan itu memiliki masalah apalagi permasalahannya menyangkut korupsi yang telah dianggap kejahatan luar biasa," jelasnya.


Dia menjelaskan, dalam perkara itu, Zulfadhli diduga merugikan negara kurang lebih sejumlah Rp 20 miliar, dimana alokasi dana bansos tersebut untuk KONI Kalbar dan Fakultas Kedokteran Universitas Tanjung Pura, berdasarkan surat Kejati Kalbar Nomor B-2021/Q.15/Ft.1 /08/2016 tanggal 23 Agustus 2016.

"Dengan terbitnya P21, sekarang status Zulfadhli menjadi terdakwa," kata Agung.

Oleh karena itu, Agung meminta penegak hukum untuk segera menangkap dan menahan terdakwa Zulfadhli.

Hal itu, lanjut dia, guna menghindari terdakwa melakukan penghilangan alat bukti, melakukan transaksi lobi-lobi (suap), melarikan diri dan atas dasar etika moral sebagai pejabat publik.

"Sejak ramainya isu korupsi pengadaan e-KTP muncul ke publik dan mendapat perhatin yang luar biasa dari masyarakat harusnya lembaga-lembaga pemerintahan menjadikan momentum untuk bersih-bersih di lingkungannya."

"Kini kasus dugaan korupsi terdakwa Zulfadli di tangani oleh Pengailan Negeri (PN) Pontianak, kami sangat berharap PN Pontianak dapat menangani secara serius, kami akan terus mengamati perkembangan kasus tersebut apalagi posisi terdakwa masih bebas keluar masuk gedung DPR RI," demikian Agung. [sam]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya