Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Inilah Alasan KPK Tak Mau Mempublikasi 14 Nama Pengembali Duit E-KTP

JUMAT, 17 MARET 2017 | 15:50 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki alasan tersendiri hingga tak mempublikasi 14 nama yang telah mengembalikan aliran uang korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan, alasan pertama untuk melindungi saksi. Kedua keterangan 14 pihak tersebut diperlukan dalam mengungkap siapa-siapa saja yang menerima aliran uang haram e-KTP.

Menurut Febri, jika penyidik KPK telah menetapkan 14 nama tersebut menjadi tersangka, maka pastinya diumumkan.


"Saya kira nama yang tidak terlibat dengan kasus ini tak perlu resah," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/3).

Sejauh ini, banyak kalangan yang mendesak KPK untuk mengumumkan 14 nama yang telah mengembalikan uang. Salah satunya desakan dari Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.

Jika merunut pada persidangan perkara korupsi proyek e-KTP, Irman dan Sugiharto merupakan dua dari 14 nama yang telah mengembalikan uang.

Berikutnya ada nama bekas Sekjen Kemendagir, Diah Anggraini. Dipersidangan kedua Diah yang dihadirkan sebagai saksi mengaku telah mengembalikan aliran uang korupsi proyek e-KTP kepada KPK. Namun JPU KPK Irene Putri masih meragukan keterangan Diah. Menurut Jaksa Irene Diah bakal dipanggil kembali sebagai saksi.[wid]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya