Berita

Kasianur Sidauruk/Net

Hukum

KPK Periksa Panitera MK Untuk Melengkapi Berkas Muchtar Effendi

JUMAT, 17 MARET 2017 | 15:13 WIB | LAPORAN:

. Panitera Mahkamah Konstitusi (MK) Kasianur Sidauruk diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus sengketa Pilkada di MK.

Pemeriksaan terhadap Kasianur untuk melengkapi berkas penyidikan Muchtar Effendi yang merupakan operator suap dari mantan Ketua MK Akil Mochtar.

Meskipun tidak masuk jadwal pemeriksaan hari ini, Kasianur mengaku dimintai keterangannya terkait dengan proses administrasi sengketa Pilkada di MK.


"Tadi saya didengar keterangannya terkait Pilkada tahun 2013 Kota Palembang yang melibatkan di dalamnya Muchtar Effendi hanya itu saja kok. Hanya mengenai proses administrasinya saja kok," kata Kasianur usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/3).

Saat disinggung terkait adanya pertemuan dirinya dengan Muchtar, Kasianur langsung membantahnya. Dia juga menampik mengetahui peran dari Muchtar dalam perkara yang sedang ditangani oleh KPK.

"Saya tidak pernah (ketemu) di MK. Kita kalau ketemu pihak lain tidak pernah, karena memang SOP-nya seperti itu. Ketika ada sengketa pun kita tidak dilibatkan sampai sejauh itu karena sudah ada pihak-pihak khusus yang mengurusinya," pungkasnya.

Pada kasus ini, Muchtar Effendi diduga telah menerima suap yang berkaitan dengan penanganan sengketa Pilkada Kabupeten Empat Lawang dan Pilkada di Kota Palembang yang ditangani MK.

Muchtar diduga menerima suap bersama-sama dengan Akil Mochtar untuk mempengaruhi putusan perkara.

Atas perbuatannya, Muchtar Effendi dijerat dengan Pasal 12 huruf c Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU No 20 Tahun 2001 junctoPasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya