Berita

Kasianur Sidauruk/Net

Hukum

KPK Periksa Panitera MK Untuk Melengkapi Berkas Muchtar Effendi

JUMAT, 17 MARET 2017 | 15:13 WIB | LAPORAN:

. Panitera Mahkamah Konstitusi (MK) Kasianur Sidauruk diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus sengketa Pilkada di MK.

Pemeriksaan terhadap Kasianur untuk melengkapi berkas penyidikan Muchtar Effendi yang merupakan operator suap dari mantan Ketua MK Akil Mochtar.

Meskipun tidak masuk jadwal pemeriksaan hari ini, Kasianur mengaku dimintai keterangannya terkait dengan proses administrasi sengketa Pilkada di MK.


"Tadi saya didengar keterangannya terkait Pilkada tahun 2013 Kota Palembang yang melibatkan di dalamnya Muchtar Effendi hanya itu saja kok. Hanya mengenai proses administrasinya saja kok," kata Kasianur usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/3).

Saat disinggung terkait adanya pertemuan dirinya dengan Muchtar, Kasianur langsung membantahnya. Dia juga menampik mengetahui peran dari Muchtar dalam perkara yang sedang ditangani oleh KPK.

"Saya tidak pernah (ketemu) di MK. Kita kalau ketemu pihak lain tidak pernah, karena memang SOP-nya seperti itu. Ketika ada sengketa pun kita tidak dilibatkan sampai sejauh itu karena sudah ada pihak-pihak khusus yang mengurusinya," pungkasnya.

Pada kasus ini, Muchtar Effendi diduga telah menerima suap yang berkaitan dengan penanganan sengketa Pilkada Kabupeten Empat Lawang dan Pilkada di Kota Palembang yang ditangani MK.

Muchtar diduga menerima suap bersama-sama dengan Akil Mochtar untuk mempengaruhi putusan perkara.

Atas perbuatannya, Muchtar Effendi dijerat dengan Pasal 12 huruf c Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU No 20 Tahun 2001 junctoPasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya