Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

Pemuda Muhammadiyah Percaya KPK Tidak Kendur Di E-KTP

JUMAT, 17 MARET 2017 | 08:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Tantangan KPK dalam menangani kasus korupsi e-KTP terbilang tidak mudah. Setidaknya ada dua tantangan.

Demikian disampaikan Ketua Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Bidang Hukum, Faisal kepada redaksi, Jumat (17/3).

Pertama, soal melengkapi alat bukti. Menurut Faisal, langkah awal KPK dalam memantapkan alat bukti bisa ditelusuri dengan meminta keterangan tambahan kepada pihak yang telah mengembalikan uang dana e-KTP. Selain itu berharap pada pembuktian dan pemeriksaan terdakwa dan saksi di persidangan yang sedang berlangsung.


"KPK tidak mungkin akan berpikir mundur apalagi kendur, karena di dalam dakwaan KPK sudah terlanjur secara terang sebut nama penerima aliran dana, maka konsekuensinya dari kacamata hukum acara, KPK wajib membuktikan untuk kumpulkan bukti demi kredibilitas dakwaan," sebut Faisal.

Tantangan kedua, lebih kepada persoalaan di luar aspek hukum. Jelas dia, sejak KPK dilahirkan dengan kewenangan yang luar biasa, maka sudah pasti akan ada pihak yang berusaha melemahkan KPK.

Sebut saja ancaman revisi UU KPK akan berlanjut. Bahkan wacana hak angket terhadap kasus e-KTP itupun sebagai upaya politis yang membuat proses hukum menjadi terpengaruh nantinya. Apalagi salah satu pihak pimpinan DPR yang meminta ketua KPK mundur adalah bukti tantangan dari konsekuensi menghadapi kasus e-KTP.

"Terhadap hal itu, KPK tidak perlu kendur, keberpihakan publik termasuk Pemuda Muhammadiyah akan tetap mendukung dan mengawal KPK untuk kerja berani eksra tuntas," ujar Faisal.

Dua tantangan tersebut harus dijawab oleh KPK dengan segera melengkapi bukti terkait nama-nama yang menerima aliran dana e-KTP. Dukungan publik akan semakin greget kepada KPK jika yang disebut namanya dalam dakwaan segera di eksekusi dalam pengembangan penyidikan.

"Pemuda Muhammadiyah akan dukung KPK berani tuntas," demikian Faizal. [rus]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya