Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

Pemuda Muhammadiyah Percaya KPK Tidak Kendur Di E-KTP

JUMAT, 17 MARET 2017 | 08:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Tantangan KPK dalam menangani kasus korupsi e-KTP terbilang tidak mudah. Setidaknya ada dua tantangan.

Demikian disampaikan Ketua Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Bidang Hukum, Faisal kepada redaksi, Jumat (17/3).

Pertama, soal melengkapi alat bukti. Menurut Faisal, langkah awal KPK dalam memantapkan alat bukti bisa ditelusuri dengan meminta keterangan tambahan kepada pihak yang telah mengembalikan uang dana e-KTP. Selain itu berharap pada pembuktian dan pemeriksaan terdakwa dan saksi di persidangan yang sedang berlangsung.


"KPK tidak mungkin akan berpikir mundur apalagi kendur, karena di dalam dakwaan KPK sudah terlanjur secara terang sebut nama penerima aliran dana, maka konsekuensinya dari kacamata hukum acara, KPK wajib membuktikan untuk kumpulkan bukti demi kredibilitas dakwaan," sebut Faisal.

Tantangan kedua, lebih kepada persoalaan di luar aspek hukum. Jelas dia, sejak KPK dilahirkan dengan kewenangan yang luar biasa, maka sudah pasti akan ada pihak yang berusaha melemahkan KPK.

Sebut saja ancaman revisi UU KPK akan berlanjut. Bahkan wacana hak angket terhadap kasus e-KTP itupun sebagai upaya politis yang membuat proses hukum menjadi terpengaruh nantinya. Apalagi salah satu pihak pimpinan DPR yang meminta ketua KPK mundur adalah bukti tantangan dari konsekuensi menghadapi kasus e-KTP.

"Terhadap hal itu, KPK tidak perlu kendur, keberpihakan publik termasuk Pemuda Muhammadiyah akan tetap mendukung dan mengawal KPK untuk kerja berani eksra tuntas," ujar Faisal.

Dua tantangan tersebut harus dijawab oleh KPK dengan segera melengkapi bukti terkait nama-nama yang menerima aliran dana e-KTP. Dukungan publik akan semakin greget kepada KPK jika yang disebut namanya dalam dakwaan segera di eksekusi dalam pengembangan penyidikan.

"Pemuda Muhammadiyah akan dukung KPK berani tuntas," demikian Faizal. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya