Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

Pemuda Muhammadiyah Percaya KPK Tidak Kendur Di E-KTP

JUMAT, 17 MARET 2017 | 08:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Tantangan KPK dalam menangani kasus korupsi e-KTP terbilang tidak mudah. Setidaknya ada dua tantangan.

Demikian disampaikan Ketua Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Bidang Hukum, Faisal kepada redaksi, Jumat (17/3).

Pertama, soal melengkapi alat bukti. Menurut Faisal, langkah awal KPK dalam memantapkan alat bukti bisa ditelusuri dengan meminta keterangan tambahan kepada pihak yang telah mengembalikan uang dana e-KTP. Selain itu berharap pada pembuktian dan pemeriksaan terdakwa dan saksi di persidangan yang sedang berlangsung.


"KPK tidak mungkin akan berpikir mundur apalagi kendur, karena di dalam dakwaan KPK sudah terlanjur secara terang sebut nama penerima aliran dana, maka konsekuensinya dari kacamata hukum acara, KPK wajib membuktikan untuk kumpulkan bukti demi kredibilitas dakwaan," sebut Faisal.

Tantangan kedua, lebih kepada persoalaan di luar aspek hukum. Jelas dia, sejak KPK dilahirkan dengan kewenangan yang luar biasa, maka sudah pasti akan ada pihak yang berusaha melemahkan KPK.

Sebut saja ancaman revisi UU KPK akan berlanjut. Bahkan wacana hak angket terhadap kasus e-KTP itupun sebagai upaya politis yang membuat proses hukum menjadi terpengaruh nantinya. Apalagi salah satu pihak pimpinan DPR yang meminta ketua KPK mundur adalah bukti tantangan dari konsekuensi menghadapi kasus e-KTP.

"Terhadap hal itu, KPK tidak perlu kendur, keberpihakan publik termasuk Pemuda Muhammadiyah akan tetap mendukung dan mengawal KPK untuk kerja berani eksra tuntas," ujar Faisal.

Dua tantangan tersebut harus dijawab oleh KPK dengan segera melengkapi bukti terkait nama-nama yang menerima aliran dana e-KTP. Dukungan publik akan semakin greget kepada KPK jika yang disebut namanya dalam dakwaan segera di eksekusi dalam pengembangan penyidikan.

"Pemuda Muhammadiyah akan dukung KPK berani tuntas," demikian Faizal. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya