Berita

Agus Marto

Hukum

Keterangan Agus Marto Penting Dalam Melengkapi Jalan Cerita Korupsi E-KTP

JUMAT, 17 MARET 2017 | 05:13 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki misi penting dalam menghadirkan mantan Menteri Keuangan Agus Martowardjojo di sidang lanjutan perkara korupsi proyek pengadaan E-KTP. Pasalnya Agus merupakan pihak yang mengerti terkait proses penganggaran pengadaan proyek tersebut.

Tim Jaksa KPK, Irene Putri menjelaskan keterangan Agus sangat penting lantaran Agus mengetahui proses penganggaran proyek E-KTP yang sebelumnya dimulai dari pinjaman hibah luar negeri (PLHN) hingga berubah menjadi pembiayaan murni dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Hal itu jugalah yang bakal dikejar Jaksa dalam melengkapi jalan cerita korupsi E-KTP yang telah merugikan uang negara senilai Rp2,3 triliun.


Selain soal perubahan anggaran dari hibah ke APBN, KPK juga ingin meminta konfirmasi terkait persetujuan proyek E-KTP jadi multiyears.

"Kemudian perubahan tahun anggaran dari yang hanya 2011-2012 menjadi sampai 2013. Banyaklah nanti," ujar Jaksa Irene seusai sidang kedua perkara korupsi proyek pengadaan E-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (16/3).

Agus merupakan salah satu dari delapan saksi yang dipanggil Jaksa KPK dalam persidangan kedua perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP. Sedianya ia akan dimintai keterangan sebagai saksi soal kasus korupsi e-KTP.

Namun Agus tak bisa memenuhi panggilan KPK karena menghadiri rapat dewan gubernur dan pergi ke luar negeri.

KPK telah menjadwalkan pemanggilan Agus pada akhir bulan ini. Hal tersebut lantaran Gubernur Bank Indonesia itu masih memiliki kegiatan di luar negeri.

"Agus sudah bilang minggu depan juga tidak bisa, karena dia konferensi sampai tanggal 21-22, jadi minggu depan masih belum bisa," pungkas Jaksa Irene.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sebelumnya menyebut mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo terlibat dalam proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri.

Menurut Nazar anggaran pengadaan proyek e-KTP multiyears tidak akan berjalan tanpa persetujuan Agus. Sebab, masih kata Nazar, persetujuan utama proyek tersebut berasal dari Menteri Keuangan yang ketika itu dijabat Agus. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya