Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

PENGADAAN MEUBELAIR SETDA

Kejati Jabar Diminta Periksa Walikota dan Sekda Bandung

KAMIS, 16 MARET 2017 | 21:49 WIB | LAPORAN:

RMOL. Ada sejumlah kejanggalan dalam pengadaan meubelair Ruang setda sebesar Rp 1,3 miliar pada APBD Kota Bandung tahun anggaran 2016.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis Uchok Khadaffi meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk melakukan penyelidikan karena adanya potensi kerugian negara.

Uchok menjelaskan pada 2016, bagian umum dan perlengkapan setda melakukan lelang "pengadaan meubelair Ruang setda" dengan HPS (Harga prakiraan sementara) sebesar Rp.1.407.532.500.


Dan pemenang lelang ini adalah CV. Duta Arsada, yang beralamat di jalan Raya Soreang-Banjaran No.252A Ciburial 005/006 Soreang-Kabupaten Bandung dengan harga penawaran sebesar Rp.1.353.055.000.

Selanjutnya harga penawaran dari perusahaan pemenang lelang ini terlalu tinggi dan mahal sehingga berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp.140.737.500. Parahnya, ada perusahaan yang lain, penawarannya rendah dan murah tetapi dikalahkan begitu Saja.
       
"Kami meminta aparat hukum seperti Kejati Jabar untuk menyelidiki kasus pengadaan Meubelair Ruang setda ini, dinilai ada potensi kerugian Negara. langkah langkah yang harus dilakukan adalah,  segera Kejati Jabar panggil perusahan pemenang lelang, atau panggil juga setda kota Bandung, dan Walikota Bandung untuk diperiksa alias diminta keterangan," katanya, kepada wartawan, Kamis (16/3).
     
Menurutnya, pengadaan meubelair ruang setda ini merupakan pemborosan anggaran. "Hanya untuk memenuhi agar ruangan setda lebih bagus harus diisi dengan meubelair seharga Rp 1,4 miliar. Wow, mewah dan fantastis," katanya.
       
Dia menuturkan, anggota dewan kota Bandung lalai dalam menjalankan fungsi budgeting dan pengawasan. Bahkan, terlihat seperti ada barter anggaran karena ternyata DPRD melalui sekretariat DPRD Kota Bandung pada tahun yang sama juga,DPRD Kota Bandung membeli Mebeulair seharga Rp 585.6 juta.

"Hal ini juga merupakan pemborosan anggaran yang tidak perlu dimaafkan," tandasnya. [sam]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya