Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

PENGADAAN MEUBELAIR SETDA

Kejati Jabar Diminta Periksa Walikota dan Sekda Bandung

KAMIS, 16 MARET 2017 | 21:49 WIB | LAPORAN:

RMOL. Ada sejumlah kejanggalan dalam pengadaan meubelair Ruang setda sebesar Rp 1,3 miliar pada APBD Kota Bandung tahun anggaran 2016.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis Uchok Khadaffi meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk melakukan penyelidikan karena adanya potensi kerugian negara.

Uchok menjelaskan pada 2016, bagian umum dan perlengkapan setda melakukan lelang "pengadaan meubelair Ruang setda" dengan HPS (Harga prakiraan sementara) sebesar Rp.1.407.532.500.


Dan pemenang lelang ini adalah CV. Duta Arsada, yang beralamat di jalan Raya Soreang-Banjaran No.252A Ciburial 005/006 Soreang-Kabupaten Bandung dengan harga penawaran sebesar Rp.1.353.055.000.

Selanjutnya harga penawaran dari perusahaan pemenang lelang ini terlalu tinggi dan mahal sehingga berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp.140.737.500. Parahnya, ada perusahaan yang lain, penawarannya rendah dan murah tetapi dikalahkan begitu Saja.
       
"Kami meminta aparat hukum seperti Kejati Jabar untuk menyelidiki kasus pengadaan Meubelair Ruang setda ini, dinilai ada potensi kerugian Negara. langkah langkah yang harus dilakukan adalah,  segera Kejati Jabar panggil perusahan pemenang lelang, atau panggil juga setda kota Bandung, dan Walikota Bandung untuk diperiksa alias diminta keterangan," katanya, kepada wartawan, Kamis (16/3).
     
Menurutnya, pengadaan meubelair ruang setda ini merupakan pemborosan anggaran. "Hanya untuk memenuhi agar ruangan setda lebih bagus harus diisi dengan meubelair seharga Rp 1,4 miliar. Wow, mewah dan fantastis," katanya.
       
Dia menuturkan, anggota dewan kota Bandung lalai dalam menjalankan fungsi budgeting dan pengawasan. Bahkan, terlihat seperti ada barter anggaran karena ternyata DPRD melalui sekretariat DPRD Kota Bandung pada tahun yang sama juga,DPRD Kota Bandung membeli Mebeulair seharga Rp 585.6 juta.

"Hal ini juga merupakan pemborosan anggaran yang tidak perlu dimaafkan," tandasnya. [sam]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya